Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (2/2/2024), memeriksa Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, Arief datang di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 08.50 WIB, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar dua setengah jam, Kepala Bapanas menyatakan sudah menjawab sekitar 10 pertanyaan dari Penyidik KPK.
Sebelum meninggalkan Kantor KPK, Arief mengklaim dia dan Bapanas tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi di Kementan.
“Kementerian Pertanian tidak ada hubungannya dengan Bapanas kecuali saat kami memberikan neraca komoditas. Kami menghitung sama-sama,” ujarnya.
Seperti diketahui, Rabu (11/10/2023), KPK mengumumkan status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.
Selain itu, Kasdi Subagyono Sekretaris Jenderal Kementan, dan Muhammad Hatta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan juga jadi tersangka penerima suap dan gratifikasi.
KPK menemukan bukti ketiga orang tersangka bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dalam proses lelang jabatan, dan meminta imbalan dari vendor pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementan.
Waktu menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terindikasi menginstruksikan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit pejabat eselon I dan II.
Jumlah uang yang harus disetorkan pejabat di Kementan kepada Syahrul setiap bulannya bervariasi, mulai dari 4 ribu sampai 10 ribu Dollar AS, dan ada juga yang membemberikan barang berharga.
Disinyalir, uang yang sudah diterima Syahrul Yasin Limpo dan dua orang anak buahnya sebanyak Rp13,9 miliar.
Uang sebanyak itu di antaranya dipakai untuk membayar kartu kredit keluarga Syahrul, dan bayar angsuran pembelian satu unit mobil Toyota Alphard.(rid/ipg)