Jumat, 22 November 2024

Ketua Pansus Nyatakan Mundur Dalam Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Fatchul Muid Ketua Panitia Khusus (kanan) bersalaman dengan Wisnu Sakti Buana Wakil Walikota (kiri) di Kantor DPRD Kota Surabaya, Sabtu (11/8/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Rapat paripurna penetapan perubahan Nama Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi, sempat diwarnai perdebatan karena perbedaan pendapat. Fatchul Muid Ketua Panitia Khusus (Pansus) menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua, saat sidang paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kota Surabaya, Sabtu (11/8/2018).

Dihadapan seluruh anggota dewan, Fatchul Muid mengungkapkan alasannya untuk mengundurkan diri. Selama ini, pihaknya merasa tertekan dan dipaksa atas desakan-desakan yang mengharuskannya untuk menyelesaikan permasalahan perubahan nama jalan dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, masih perlu waktu yang cukup untuk berdiskusi, hingga mendengarkan keluhan dan saran dari berbagai pihak. Apalagi, penolakan perubahan nama jalan di kalangan masyarakat juga semakin meningkat dan perdebatan perubahan nama jalan melibatkan warga, khususnya orang-orang yang tidak ingin sejarah dikaburkan.

“Masa jabatan kami sampai 5 September mendatang. Lalu ada desakan untuk segera diselesaikan. Sedangkan yang menolak juga semakin meningkat. Saya merasa pansus ini terkesan dipaksakan. Karena masih ada pihak yang belum dimintai pendapat, tapi sudah dipaksakan selesai,” jelas Fatchul Muid, saat menyampaikan pengunduran diri dalam rapat paripurna, Sabtu (11/8/2018).

Pernyataan Ketua Pansus itu, langsung ditanggapi oleh Agustin Poliana Wakil Ketua Pansus yang mengklaim bahwa selama ini tidak ada paksaan apapun dan dari siapapun. Terkait rekonsiliasi nama jalan, pihaknya juga telah memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terdampak dari perubahan itu.

“Sampai hari ini, tidak ada pansus yang melakukan pemaksaan. Jadi kalau bapak merasa dipaksa, tolong tunjukkan dimananya, kapan dipaksanya. Sehingga semua tahu kalau ada unsur pemaksaan. Terkait rekonsiliasi nama jalan, tidak ada masyarakat yang terdampak. Karena kami sudah mengakomodir semuanya, kami undang mulai tokoh masyarakat, pakar, penggiat sejarah dan lain-lain,” ungkapnya.

Menanggapi perdebatan itu, Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Surabaya yang memimpin rapat paripurna tersebut memutuskan, bahwa pengunduran diri dari Fatchul Muid sebagai ketua pansus, ditolak. Menurutnya, tidak ada pasal satupun yang mengatur atau mekanisme tentang pansus yang mengundurkan diri.

“Selama bertahun-tahun saya disini, tidak ada pasal yang mengatur pengunduran ini. Pasalnya tidak ada, mekanisme bagaimana? Saya menolak. Jadi dalam forum ini saya sampaikan bahwa, tidak bisa menerima pengunduran ini,” kata dia. (ang/bas/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs