Sabtu, 23 November 2024

Mitra Grab Keluhkan Tarif Dasar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Reuters

Mitra perusahaan transportasi berbasis daring (online), Grab, melalui Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) mengeluhkan nilai tarif yang dinilai masih belum manusiawi, sehingga mengorbankan para mitra.

Igun Wicaksono Ketua Garda mengatakan tarif dasar Grab yang berlaku di lapangan saat ini Rp1.200 – Rp1.800 per kilometer adalah tarif lama yang masih tidak manusiawi.

“Bukti bahwa apa yang dinyatakan dan dirilis oleh perusahaan aplikasi Grab tidak benar. Nilai yang diumumkan oleh Grab adalah nilai lama,” katanya dalam keterangan tertulis yang dilansir {tooltip90}, Minggu (12/8/2018),

Tarif Grab sesungguhnya dimaksud Igun adalah Rp1.500 per kilometer (gross) untuk jarak pendek. Penerimaan bersih mitra setelah dipotong 20 persen untuk manajemen Grab maka menjadi Rp1200 per kilometer, sedangkan untuk jarak jauh di atas Rp2.000 (gross) per kilometer.

Padahal, kata dia, sponsorship yang dilakukan Grab dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 menggunakan uang hasil jerih payah para mitranya.

“Bagian dari uang darah dan keringat para mitra ojek online-nya merupakan wujud arogansi, demi nama baik perusahaan namun mengorbankan banyak para mitra pengemudi ojek online-nya,” katanya.

Maka wajar, menurut Igun, jika para mitra terus menuntut pemberlakuan tarif lebih manusiawi bagi mitra Grab.

Terkait dengan deklarasi perwakilan 100 mitra pengemudi Grab di Jabodetabek untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, Igun menegaskan, itu tidak mewakili keseluruhan aspirasi mitra pengemudi Grab.

“Itu jumlah mitra Grab yang memiliki kedekatan dengan manajemen aplikator Grab, jumlahnya tidak merepresentasikan jumlah seluruh pengemudi yang memiliki aspirasi menginginkan tarif yang layak bagi ojek online,” ungkapnya.

Sebelumnya manajemen Grab Indonesia mengumumkan telah menaikkan tarif dan tidak terkait dengan tuntutan dari Garda.

Grab Bike disebutkan telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp5.000 menjadi Rp7.000. Menaikkan tarif per kilometer dari Rp1.600 menjadi Rp2.300 untuk perjalanan jarak pendek.

Menanggapi itu, Igun mengatakan tarif dimaksud manajemen Grab tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan masih jauh dari tuntutan.

“Tarif yang dia bilang naik adalah tarif rata-rata menurut algoritmanya Grab sendiri. Fakta di lapangan masih di angka Rp1.200 sampai Rp1.800 per kilometer,” tegasnya.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs