Sabtu, 23 November 2024

Swedia Ikut Tangguhkan Dukungan Keuangan untuk UNRWA

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi bendera Swedia yang dibentangkan di luar sebuah toko di Stockholm pada 14 Juli 2023. Foto: Reuters Ilustrasi bendera Swedia yang dibentangkan di luar sebuah toko di Stockholm pada 14 Juli 2023. Foto: Reuters

Swedia menangguhkan sementara dukungan keuangan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Hal ini setelah Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

“Hingga penyelidikan yang dilakukan PBB selesai, kami tidak akan memberikan kontribusi finansial apa pun,” kata Johan Tjerneng sekretaris pers Badan Kerja Sama Pembangunan Internasional Swedia (SIDA) dikutip Antara pada Kamis (1/2/2024).

Sambil menunggu penyelidikan selesai, dana senilai 31 juta krona (sekitar Rp47,1 miliar) akan disalurkan melalui Palang Merah dan Program Pangan Dunia.

“Ini adalah keputusan yang tepat mengingat informasi sangat serius yang terungkap dalam beberapa hari terakhir,” kata Johan Forssell Menteri Kerja Sama Pembangunan Internasional.

Namun, Hakan Svenneling juru bicara kebijakan luar negeri oposisi Partai Kiri memperingatkan bahwa penting untuk tidak menghukum seluruh organisasi atau rakyat Palestina yang dibantu Swedia, atas dugaan kesalahan yang dilakukan beberapa orang.

Beberapa negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Austria, dan Jepang telah menangguhkan dana untuk UNRWA yang didirikan pada tahun 1949 untuk melayani pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon.

Organisasi ini membantu menyediakan pendidikan dasar dan kejuruan, layanan kesehatan dasar, bantuan dan layanan sosial, perbaikan infrastruktur dan kamp, serta layanan tanggap darurat.

Badan PBB tersebut mengatakan telah membuka penyelidikan atas tuduhan Israel, dan telah memutuskan hubungan dengan para staf yang diduga terlibat dalam serangan Hamas. (ant/sya/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs