Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor Bupati Sidorjo muncul dihadapan publik setelah tidak ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pekan kemarin.
Kemunculan Gus Muhdlor ini waktu memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke 165 di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi ini.
Menanggapi kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Gus Muhdlor memerintahkan seluruh jajaran OPD untuk kooperatif dalam memberikan keterangan kepada KPK.
“Atas nama pribadi pemkab menghormati proses jalannya proses hukum yang ada. bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita menyambut dengan tangan terbuka sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo,” ujar Gus Muhdlor.
Namun, Gus Muhdlor tidak menjawab soal dirinya yang sempat menghilang beberapa hari. Waktu lembaga antirasuah melakukan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan kemarin
“Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya,” ujarnya.
Penyelidikan KPK di lingkungan pemkab hingga saat ini masih berjalan, Bupati Sidoarjo itu memastikan seluruh pelayanan tetap prima dan tidak akan terganggu dengan adanya proses hukum ini.
Sebagai informasi KPK menggelar OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Nama Gus Muhdlor sendiri diduga menerima aliran dana.
Dalam kasus ini KPK menetapkan satu orang tersangka bernama Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.
Pada jumpa pers Senin (29/1/2024) kemarin, KPK menyebut tersangka Siska melakukan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik KPK pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.(wld/iss)