Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Tegaskan Pendidikan Usia Dini Harus Menyenangkan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Anak-anak TK dan PAUD mengecat telapak tangan mereka dengan warna-warni kemudian ditempelkan pada dinding sekolah menjadi hiasan. Foto: dokumen suarasurabaya.net

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, pendidikan bagi anak-anak usia dini harus berlangsung secara menyenangkan. Sehingga memunculkan rasa cinta mereka pada belajar.

“Kita ingin anak-anak sejak PAUD dan SD kelas 1 dan 2 memiliki rasa cinta terhadap belajar. Belajar adalah sesuatu yang mereka rindukan. Bukan hal yang menakutkan,” kata Iwan Syahril Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek.

Dilansir dari Antara pada Selasa (30/1/2024), Iwan menuturkan apabila anak-anak sejak usia dini memiliki rasa cinta dan nyaman terhadap kegiatan belajar, mereka akan memiliki fondasi yang baik dan kuat untuk bisa menyambut masa depan lebih cerah.

Menurutnya, pembelajaran yang berlangsung menyenangkan bagi anak-anak akan membuat mereka memiliki nilai-nilai pribadi yang baik, mulai dari sisi agama, budi pekerti, bersosialisasi, komunikasi, meregulasi emosi, hingga motorik.

Oleh sebab itu, Kemendikbudristek pada tahun lalu mengeluarkan gerakan Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” dan kini telah diimplementasikan oleh lebih dari 504 kabupaten/kota di Indonesia.

Salah satu kebijakan dari gerakan tersebut adalah menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) ketika anak-anak PAUD mendaftar untuk masuk ke jenjang SD.

Iwan mengatakan proses pembelajaran yang menyenangkan, bahkan yang disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan masing-masing siswa akan memicu mereka untuk memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, sehingga membentuk pribadi yang berpikir kritis.

“Jadi, harapan kami guru kelas 1 dan kelas 2 tidak bingung kalau anaknya tidak bisa calistung. Tetapi, secara holistik melihat tumbuh kembang anak di enam kemampuan fondasi,” katanya.

Ada enam kemampuan fondasi pada anak usia dini yang ingin dibentuk melalui kebijakan ini, yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, serta kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.

Kemudian, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, serta pemaknaan belajar yang menyenangkan dan positif.

Ia menambahkan apabila para guru bingung dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak usia dini, guru bisa menggunakan Kurikulum Merdeka.

Di dalam Kurikulum Merdeka sudah mengasumsikan bahwa anak-anak sebagian belum bisa calistung, sehingga dari buku dan pembelajarannya disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat perkembangan, dan pertumbuhan anak.

“Jika anak belum bisa calistung, tidak apa-apa. Ada anak yang mungkin lebih cepat, ada anak yang lebih lambat. Apalagi tidak semua anak-anak memiliki kesempatan masuk ke taman anak-anak,” kata Iwan. (ant/azw/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs