Senin, 22 Juli 2024 | 19:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak.
Dalam perkara ini, KPK menduga uang para ASN yang dipotong itu mengalir untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Kamis dan Jumat pekan lalu di Sidoarjo. Dalam upaya paksa itu mereka mengamankan 11 orang.
Namun, setelah melakukan gelar perkara KPK hanya menetapkan Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD sebagai tersangka.
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #sidoarjo #korupsi #kpk #asn