Paguyuban Juru Parkir (jukir) Kota Surabaya (PJS) akan mengadakan aksi damai dan mogok kerja, sebagai respons rencana pembayaran parkir nontunai yang akan diterapkan mulai 1 Februari 2024 mendatang di Kota Pahlawan.
Aksi damai itu akan dilakukan mulai Senin sampai Rabu (29-31 Januari 2024) dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB di depan Balai Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab.
Titik kumpulnya di base came mereka Jalan Kalimalang. Lalu massa akan berjalan melalui rute Jalan Kali Mati-Jalan Veteran-Jalan Pahlawan-Jalan Tunjungan-Jalan Gubernur Suryo-Balai Pemuda-Balai Kota Surabaya.
Tujuannya untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah kota (pemkot) Surabaya, terutama dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sebagai pembuat keputusan.
PJS memastikan bahwa aksi damai nanti akan berlangsung kondusif dan jauh dari anarkis. Hal itu dia katakan karena ada beberapa aliansi atau organisasi lain yang meminta bergabung.
“Kami prioritaskan massanya adalah jukir. Tidak akan ada aliansi lain yang menunggangi,” kata Sahlan Koordinator Wilayah Selatan Jukir Kota Surabaya pada suarasurabaya.net, Jumat (26/1/2024).
Sahlan khawatir aliansi-aliansi lain yang meminta bergabung tersebut akan membuat anarkis, sehingga memperkeruh suasana dan membuat nama paguyuban jukir Surabaya jelek. Padahal, saat ini PJS fokus untuk mengembalikan nama baik setelah viral sebuah video penolakan uji coba pembayaran nontunai di Jalan Tunjungan pada Minggu (7/1/2024) lalu.
Tujuan lainnya, aksi damai ini ingin membuktikan bahwa tanpa jukir, Surabaya tidak kondusif dan PAD Kota Surabaya akan turun. Karena itu, dia ingin bicara langsung dengan wali kota.
Menurut Sahlan, PJS sudah mengirimkan surat untuk melakukan pembicaraan dengan pemkot tertanggal 11 Januari 2024, namun belum ada panggilan resmi.
Tidak hanya pada pada pemkot, PJS juga sudah menyurati Komisi C DPRD Kota Surabaya pada tanggal 16 Januari. Tapi sama, belum ada pertemuan resmi yang menghasilkan titik temu.
Namun begitu, sejauh ini, PJS mengaku sudah bertemu dengan dishub, Komisi C, bahkan Sekretaris Daerah Kota Surabaya setelah uji coba di Jalan Tunjungan itu. Tapi dalam pertemuan biasa, bukan sebagai balasan dari surat yang mereka kirimkan. Dalam pertemuan itu pun, para pejabat tersebut tidak bisa memutuskan sesuatu apapun tentang persoalan ini.
Sahlan ingin, dishub atau pemkot memenuhi hak para jukir, tidak hanya menuntut kewajiban.
“Selama ini mereka menuntut kewajiban kami seperti setoran, keamanan, dan menjaga kondusifitas. Tapi hak kami gak pernah dipenuhi, seperti kesehatan, kemananan, dan kalau ada kesalahan pasti kami yang disalahkan,” tambahnya.
Namun, kata Sahlan, aksi damai dan mogok kerja berpotensi batal dilakukan jika sebelum Senin sudah ada titik temu antara kebijakan pemkot dan aspirasi para jukir. (ham/iss)