KPU Kota Batu, Senin (13/8/2018), telah resmi mengumumkan daftar calon legislatif sementara (DCS) pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
Dimas reporter Tidar Sakti FM kepada suarasurabaya.net, melaporkan dari 324 orang pendaftar, saat ini hanya tersisa 314 orang. Adapun sebanyak 10 bacaleg (bakal calon legislatif) juga tercoret dari daftar.
Rochani Ketua KPU Kota Batu mengatakan, 10 bacaleg tersebut tercoret karena tidak memenuhi syarat (TMS). Mayoritas, kegagalan bacaleg saat pendaftaran akibat tidak melengkapi dokumen syarat calon hingga masa perbaikan berakhir.
Dari beberapa partai, bacaleg yang paling banyak yang tidak memenuhi syarat adalah bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), yakni sebanyak 4 orang.
Sementara itu, dari total 15 partai pendaftar, satu partai tercoret yaitu Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia).(tin/ipg)