Jumat, 22 November 2024

Dilarikan dan Dijual Sopir, Mobil Ford Ranger Berhasil Ditemukan usai Pembelinya Lihat Postingan Viral di FB Suara Surabaya e100

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mobil Ford Ranger double cabin nopol DK 8780 SJ tertangkap CCTV perumahan Green Garden Regency saat dilarikan oleh pelaku. Foto: Regita via WA SS

Kasus kehilangan Mobil Ford Ranger double cabin nopol DK 8780 SJ yang sebelumnya dilaporkan Regita selaku pemilik hilang di rumahnya, perumahan Green Garden Regency, Kabupaten Gresik, ke Radio Suara Surabaya, Senin (23/1/2024) lalu, akhirnya berhasil terungkap.

Menurut keterangan kepolisian, mobil tersebut selama ini ternyata dilarikan oleh sopir dari Regita sendiri berinisial A, yang berhasil diamankan kepolisian pada, Rabu (24/1/2024) kemarin.

Pelaku melarikan mobil tersebut, lengkap dengan surat-surat didalamnya, untuk selanjutnya dijual kepada salah satu warga Kota Surabaya seharga Rp100 juta.

Iptu Iptu Aldhino Prima Kasatreskrim Polres Gresik, waktu menghubungi Radio Suara Surabaya, Kamis (25/1/2024), menjelaskan tertangkapnya pelaku berkat postingan laporan di laman Facebook e100.

“Orang Surabaya ini (pembeli), awal mulanya tidak curiga, karena (pelaku) menawarkan lengkap dengan surat-suratnya, BPKB dan STNK. Nah berjalan dengan waktu, karena viral di (Facebook) Suara Surabaya, warga Surabaya (pembeli) ini melihat mobil yang diterima ini kok ciri-cirinya cocok dengan yang di viralkan,” ujar Aldhino.

Postingan Facebook e100 soal Mobil Ford Ranger double cabin nopol DK 8780 SJ yang sebelumnya dilaporkan hilang di rumahnya perumahan Green Garden Regency, Kabupaten Gresik oleh Regita selaku pemilik, ke Radio Suara Surabaya, Senin (23/1/2024) lalu. Foto: tangkapan layar

Akhirnya, kata Aldhino, pembeli mobil tersebut langsung melapor ke polsek terdekat di rumahnya daerah Surabaya. Selanjutnya, polsek tersebut langsung mengabari Satreskrim Polres Gresik yang selanjutnya langsung mengamankan mobil Ford Ranger tersebut.

“Tapi awalnya kami belum tahu pelakunya siapa. Setelah kita interogasi si penerima mobil ini, warga Surabaya ini, akhirnya kami mendapatkan identitas pelakunya, sehingga kami bisa mengamankan pelaku di Gresik kemarin (Rabu),” jelas Kasatreskrim Polres Gresik.

Dia menjelaskan, motif pelaku yang aslinya warga Jawa Tengah itu berawal dari sakit hati atas majikannya, karena terancam dipecat. “Jadi dia mau balas dendam, ya dengan itu mau hilangkan mobil bosnya itu,” tambahnya.

Aldhino merinci, dalam proses melarikan mobil tersebut, pelaku sempat mengajak pacarnya, yang saat ini hanya ditetapkan sebagai saksi oleh kepolisian karena kooperatif.

Sementara untuk security perumahan tempat mobil tersebut dilarikan, Aldhino juga memastikan tidak ada keterlibatan dengan tindakan pelaku. Namun, dijelaskan kalau memang ada kesalahan prosedur dari pihak security perumahan sehingga mobil tersebut bisa dilarikan.

“Jadi pintu keluar perumahan ini kan one gate system (pakai kartu). Cuman kebiasaan security ini karena memang mobil penghuni, jadi biasanya security ini langsung membukakan tab card-nya (kartu akses keluar masuk perumahan). Padahal prosedur seharusnya kan, penghuni yang membuka tab card itu, mungkin karena security menganggap itu penghuninya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aldhino, kaca mobil tersebut gelap sehingga pihak security juga tidak mengetahui wajah pelaku.

Sementara untuk warga Surabaya yang membeli dan melaporkan kasus tersebut, Aldhino memastikan status hukumnya aman.

“Dia murni tidak mengetahui membeli barang dan tidak tahu bahwa barang tersebut adalah hasil kejahatan, dan ada niat baiknya karena mengetahui mobil ini ada yang tidak beres, dia langsung melapor ke polisi,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs