UPTD Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran akan ditata ulang dengan penambahan wahana hingga modifikasi air mancur ditambahkan laser show dan video mapping.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pengerjaan tahun ini.
Iman Kristian Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya menyebut, saat ini masih menunggu proses lelang.
Menurutnya, akan ada penambahkan wahana baru, fasilitas, dan atraksi air mancur dengan konsep baru laser show dan video mapping.
Sementara di area pantai, lanjutnya, akan ada pasir pantai yang bisa dipakai tempat bermain anak-anak.
“Harapannya jadi tempat destinasi baru, makannya kita butuh area pantai itu sebenarnya biar orang yang datang ke situ tambah banyak,” jelas Iman lewat keterangan pers Diskominfo Kota Surabaya, Selasa (23/1/2024).
Video mapping pada pertunjukan air mancur ini, nantinya bakal mirip seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pengurukan lahan di kawasan itu. Tujuannya mengantisipasi proteksi banjir rob.
“Karena, di kawasan tersebut akan dibuat tanggul terlebih dahulu, kemudian lumpur yang berada di pesisir Kenjeran itu akan disedot. Akan tetapi, saat ini Pemkot Surabaya sedang mengurus proses perizinan ke pemerintah provinsi (pemprov) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI). Untuk start (memulai) ini ya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari provinsi. Sudah diproses,” terangnya.
Sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, untuk meningkatkan penghasilan nelayan, tidak hanya intervensi peralatan yang dilakukan, tapi memberikan akses jalan untuk mempermudah nelayan ketika akan melaut.
“Ketika laut ini surut, maka itu (perahu nelayan) tidak bisa sampai ke dermaganya. Atau ketika mau berangkat, juga sulit, banyak lumpur yang ada di sana. Sehingga, ketika kami diskusi dengan nelayan, satu-satunya jalan adalah dibuatkan akses jalan,” jelas Eri terpisah sebelumnya. (lta/iss/ipg)