Jumat, 22 November 2024

Respons KSAD Terkait Pernyataan Mahfud MD Tentang Aparat Menyokong Tambang Ilegal

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ketika memberikan keterangan pers usai dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Istana Negara pada Rabu (29/11/2023). Foto: BPMI Setpres

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) merespons pernyataan Mahfud MD calon wakil presiden nomor urut 3 yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli dilansir Antara pada Selasa (23/1/2024) pagi.

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah aparat bisa merujuk ke banyak hal. Sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Maruli meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja. Kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, tidak seberani itu lagi kita. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” imbuh KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami tidak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak. Sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs