Sabtu, 23 November 2024

Masih Ada yang Terlambat Urus Pindah Pilih, KPU Surabaya Ingatkan 4 Kategori Khusus Maksimal 7 Februari

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pemilu. Foto: BBC

Nafilah Astri Swarist Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengakui masih ada yang terlambat melakukan pengurusan pindah pilih bagi sembilan kategori yang sudah berakhir 15 Januari 2024 lalu.

“Ada mahasiswa, dia tahu (info pendaftaran) tapi alasannya terlambat. Padahal, kita jauh hari sosialisasi nempel poster di kampus. Cuma masih nawar, apa masih bisa (mendaftar), (tapi) kita jalankan sesuai regulasi,” katanya dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (20/1/2024).

Nafilah menjelaskan, bagi mereka yang terlambat, tetap tidak dilayani jika mengajukan pindah pilih.

“Gak bisa, itu sesuai undang-undang harus H-30. Gak sampai belasan jumlahnya yang terlambat di kantor KPU Surabaya, kecamatan dan kelurahan juga cuma satu sampai dua orang,” imbuhnya.

Sementara untuk jumlah pasti total daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk dan keluar Surabaya, saat ini belum ditetapkan. Setiap kecamatan dan kelurahan masih menginput data ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Adapun bagi empat kondisi khusus itu terdiri dari sakit dan sedang rawat inap, tahanan, korban bencana alam, dan sedang bertugas saat haru pemungutan suara. Nafilah mengingatkan supaya masyarakat yang masuk kategori itu tidak terlambat dari batas pendaftaran, yakni pada 7 Februari.

“Kondisi tertentu ini berdasarkan Putusan MK Nomor 20 Tahun 2019 ada empat, karena sakit rawat inap dokumennya sama, surat keterangan RS atau klinik yang ada fasilitas rawat inap termasuk anggota keluarga yang mendampingi bisa urus, tahanan rutan lapas, kondisi bencana alam, yang bertugas saat pemungutan suara,” jelasnya.

Khusus untuk yang sakit, boleh diwakilkan keluarga, dan untuk tahanan akan didatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan untuk yang lainnya harus datang mengurus sendiri.

“Kami sudah minta PPK koordinasi dengan polsek yang punya tahanan nanti mendekati 7 Februari 2024, PPK akan koordinasi lagi tahanan polsek sampai 14 Februari bisa menggunakan hak pilih mengajukan langsung di sana,” tambahnya lagi.

Pengurusan diimbau ke kecamatan dan kelurahan masing-masing menghindari antrean di KPU Surabaya seperti hari-hari terakhir pengurusan DPTb sembilan kategori sebelumnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs