Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan apabila nantinya menemukan kembali konten-konten terkait promosi judi online di platform X (Twitter).
Menurutnya setelah dikirimi surat peringatan pertama, X langsung menindaklanjuti konten tersebut dan telah memutus aksesnya.
“Nah kalau dua atau tiga kali (ditemukan lagi) itu ada tahapannya. Kaya anak sekolah gitu, hukuman kan ada peringatan satu, peringatan dua gitu,” kata Budi dilansir Antara pada Jumat (19/1/2024).
Budi mengatakan, apabila peringatan-peringatan itu tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada platform tersebut.
Mekanisme tersebut berlaku juga pada platform lain yang apabila ditemukan mempromosikan konten judi online.
“Pasti kami memberikan tindakan tegas bila mereka masih mengabaikan apa yang menjadi concern kita (menangani judi online). Ini berlaku untuk semua platform (digital) tanpa terkecuali,” tegas Budi.
Sebelumnya, pada Kamis (18/1/2024) kemarin, Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi online yang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
“Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta.
Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X itu awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online.
Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat melancarkan aksinya.
Meski begitu, setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online, platform X langsung menangani laporan itu. (ant/saf/ham)