Sabtu, 23 November 2024

Sandiaga Uno Bakal Cawapres Laporkan Harta Kekayaan ke Kantor KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sandiaga Uno Bakal Calon Wakil Presiden (kemeja biru kopiah hitam), memberikan keterangan usai menyerahkan LHKPN kepada KPK, Selasa (14/8/2018), di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sebagai syarat maju sebagai calon wakil presiden. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sandiaga Uno Bakal Calon Wakil Presiden, Selasa (14/8/2018) siang, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Sandi datang didampingi Sudirman Said selaku tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Pilpres 2019.

Kedatangan Sandiaga, diterima langsung oleh Cahya Hardianto Harefa Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

Usai menyampaikan LHKPN, Sandi menjelaskan laporan yang disampaikan ke KPK merupakan persyaratan untuk menjadi calon wakil presiden.

Dia berharap, dengan adanya tahapan pelaporan harta kekayaan, proses pemilu di Indonesia ke depan semakin baik, bersih dan transparan.

“Saya menghargai proses ini, dan berharap pemilu ke depan transparan, bersih dan menjawab aspirasi masyarakat. Jadi, apa yang kami lakukan selalu mengacu pada perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).

Pada kesempatan itu, Sandiaga tidak mau mengungkapkan berapa total harta kekayaan yang dia miliki sekarang.

Sandiaga Uno terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebelum maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI, November 2016.

Dalam laporan tersebut, Sandi diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp3,85 triliun, dan simpanan valas 10,3 juta Dollar AS.

Sekadar diketahui, pasangan Prabowo-Sandi bakal capres dan cawapres periode 2019-2024, didukung empat partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (rid/bas/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs