Sabtu, 23 November 2024

Sandi Uno Bantah Bayar Dua Parpol Koalisi untuk Jadi Calon Wakil Presiden Pendamping Prabowo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sandiaga Uno Bakal Calon Wakil Presiden (kemeja biru kopiah hitam), memberikan keterangan usai menyerahkan LHKPN kepada KPK, Selasa (14/8/2018), di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sebagai syarat maju sebagai calon wakil presiden. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sandiaga Uno Wakil Gubernur DKI Jakarta, membantah memberikan mahar Rp500 miliar masing-masing untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), untuk menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Menurut Sandi, dia tidak pernah mengatakan membayar dua partai politik koalisinya untuk biaya kampanye, seperti yang belakangan ramai diberitakan.

Bantahan itu disampaikan Sandiaga Uno, siang hari ini usai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu syarat menjadi calon wakil presiden.

“Saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar yang menjadi sorotan masyarakat soal mahar kepada partai politik,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).

Kabar soal dugaan adanya mahar politik Rp500 miliar yang diberikan Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN, menjadi sorotan sesudah Andi Arief Wasekjen Partai Demokrat mengungkapkan hal itu lewat media sosial.

Dalam akun twitternya, Andi menyebut Prabowo lebih memilih Sandiaga Uno yang sanggup membayar dua parpol koalisi sebagai calon wakil presiden, ketimbang kader Partai Demokrat yang dinilai lebih tinggi elektabilitasnya.

Pada kesempatan itu, Sandiaga tidak mau mengungkapkan berapa total harta kekayaan yang dia miliki sekarang.

Sandiaga Uno terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebelum maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI, November 2016.

Dalam laporan tersebut, Sandi diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp3,85 triliun, dan simpanan valas 10,3 juta Dollar AS.

Sekadar diketahui, pasangan Prabowo-Sandi bakal capres dan cawapres periode 2019-2024, didukung empat partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. (rid/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs