Muhammad Ihsan Maulana, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, masyarakat perlu mengkritisi baliho alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif (Caleg) yang dipasang tidak sesuai aturan sehingga mengganggu ketertiban umum atau keindahan kota.
“Memasang baliho APK sah-sah saja, asal dipasang sesuai dengan peraturan berlaku. Masalahnya banyak Caleg tidak memperhatikan peraturan memasang APK. Itu perlu dikritisi,” kata Ihsan dalam program Wawasan “Apakah Baliho Caleg Membuat Anda Menentukan Pilihan Caleg?” di Radio Suara Surabaya pada Kamis (18/1/2024) pagi.
Dia melanjutkan, pemasangan baliho APK Caleg lebih sering terjadi di daerah urban atau perkotaan. Hal ini pun sudah menuai respon publik yang merasa terganggu dengan APK tersebut. Karena itu, menurut Ihsan, APK baliho lebih cocok dipasang di daerah perdesaan dibanding perkotaan.
“Baliho itu salah satu metode (kampanye) dan masih dipakai, cuma sangat konvensional. Soal efektif atau tidaknya tergantung jenis pemilihannya, presiden atau legislatif. Kalau untuk pilpres, dibutuhkan APK baliho karena keterbatasan waktu kampanye di seluruh Indonesia. Tapi kalau bicara untuk Pileg DPRD Kabupaten/Kota yang wilayah pemilihannya kecil, kelurahan dan kecamatan, kurang efektif. Lebih kepada segmennya, apakah wilayah perkotaan atau kelompok desa,” kata Ihsan.
Pemasangan APK baliho di wilayah perkotaan akan mengganggu fasilitas umum trotoar sehingga tidak tepat sasaran. Berbeda di perdesaan yang internetnya kurang lancar, masih efektif. “Kota-kota besar seperti Surabaya dengan penetrasi internet cukup tinggi, APK tidak menjangkau pemilih apalagi pemilih pemula. Mereka lebih dekat dengan media sosial,” tuturnya.
Sesuai pernyataan Ihsan, hasil polling yang dihimpun Suara Surabaya sepanjang siaran program Wawasan pukul 06.00-09.00 WIB menunjukkan 65 persen pendengar menilai APK baliho tidak membuat mereka menentukan pilihan Caleg. Sebesar 90 persen peserta polling di Instagram @suarasurabayamedia menyatakan hal yang sama.
Alasan para Caleg tetap memasang APK di perkotaan, kata Ihsan, karena ada segmen orang yang tidak adaptif pada internet, misalnya orang tua yang lebih mudah menangkap informasi melalui gambar. “APK bisa jadi salah satu pilihan. Apalagi biayanya cukup murah dan dalam UU Pemilu, APK disediakan juga oleh KPU dan dibiayai oleh APBN”.
Ada hal menarik terkait baliho Caleg yang diamati Perludem di Jakarta, yaitu para Caleg petahana menggunakan foto saat Pemilu 2019 bahkan 2014. Ihsan menduga hal ini dilakukan agar para pemilih lebih familiar, sehingga bisa mengenali secara langsung.
Terlepas dari keefektifan APK Caleg, Ihsan mengingatkan calon pemilih untuk memeriksa semua surat suara dan mencoblos sesuai ketentuan yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semakin banyak surat suara yang tidak sah, maka akan memberi legitimasi tidak baik bagi wakil rakyat.(iss/ipg)