Sabtu, 23 November 2024

Anies Baswedan Ingin Revisi UU untuk Mengembalikan Wibawa KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Anies Rasyid Baswedan calon presiden nomor urut 1 saat menjawab pertanyaan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube KPU RI.

Anies Baswedan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 pada Pilpres 2024 mengungkapkan keinginannya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Caranya, antara lain dengan merevisi Undang-undang KPK, dan memperbaiki proses seleksi Pimpinan hingga Pegawai KPK.

Menurut Anies, revisi regulasi perlu dilakukan untuk mengembalikan wibawa KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies, malam hari ini, Rabu (17/1/2024), dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), yang digelar KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Kami ngin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK, dan mengembalikan KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Itu artinya merevisi Undang-undang KPK. Kami ingin agar revisi itu bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujarnya.

Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menekankan pentingnya standar etika di institusi KPK.

Sekadar informasi, Program PAKU Integritas sudah dijalankan KPK dari tahun 2021. Kegiatan itu bertujuan memperkuat komitmen para pejabat menghindari segala bentuk korupsi.

Menjelang Pemilu 2024, KPK mengundang tiga pasang capres-cawapres untuk memaparkan gagasannya dan komitmen mengatasi persoalan korupsi di Tanah Air.

Selain Anies-Muhaimin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasangan capres nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pasangan capres nomor urut 3 juga hadir di Kantor KPK.

Sebelumnya, Nawawi Pomolango Ketua Sementara KPK menjelaskan, PAKU Integritas bukan forum debat atau adu program pemberantasan korupsi antarpasangan capres.

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs