Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, skrining kesehatan pada petugas Pemilu dapat mencegah kasus kelelahan yang dapat berujung pada kematian.
“Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut,” kata Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes di Jakarta, saat dilansir dari Antara, pada Rabu (17/1/2024).
Selain itu, Nadia mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat juga harus dipersiapkan jika terjadi keadaan darurat atau emergency.
Terkait kriteria skrining petugas Pemilu, ia menyebutkan seluruhnya diserahkan sesuai dengan fasyankes masing-masing sesuai ketentuan yang ada.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh petugas pemilu untuk melakukan skrining, dengan terlebih dahulu membaca pedoman skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengajak seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengecek kesiapan kesehatan melalui fasilitas skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses dalam jaringan (daring) secara gratis.
“Pengisian skrining riwayat kesehatan sudah bisa diakses sejak 2 Januari 2024,” kata Agustian Fardianto Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan (13/1/2024).
Ia mengatakan, ketentuan skrining kesehatan berlaku bagi seluruh petugas KPU yang merupakan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, yakni yang terdaftar pada sistem informasi data petugas KPU atau Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Skrining riwayat kesehatan itu, bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, laman web BPJS Kesehatan, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).
Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 yang lalu, KPU mencatat sebanyak 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit dan 894 petugas meninggal dunia.(ant/ris/iss)