Jumat, 22 November 2024

Pengeluaran Dana Kampanye PKB Jatim Paling Tinggi, Mencapai Rp9,7 Miliar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi kampanye pemilu. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur jadi partai politik dengan penerimaan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) tertinggi seprovinsi dengan penerimaan senilai Rp10 miliar dan pengeluaran Rp9,7 miliar.

Sebelumnya sejumlah partai politik peserta pemilu di Jatim telah melaporkan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Keseluruhan laporan itu telah diperiksa KPU dan tidak ditemukan masalah.

“Masing-masing partai politik telah melaporkan LADK. Sejauh ini tak ada masalah,” ujar Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim, Selasa (16/1/2024).

Pelaporan dana kampanye adalah kewajiban setiap parpol yang berkontestasi sebagai peserta Pemilu 2024. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan bunyi Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 UU, kegiatan kampanye Pemilu didanai dan menjadi tanggungjawab peserta Pemilu.

Aturan ini untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, Peserta Pemilihan Umum wajib mencatat pendanaan kampanye.

KPU menjelaskan laporan dana kampanye terdiri dari tiga jenis laporan. Antara lain LADK, laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Pelaporan dana kampanye ini berlaku untuk parpol di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Untuk LPPDK disampaikan di akhir masa kampanye, sebelum masa pemungutan suara mendatang,” kata Insan Qoriawan.

Sementra itu berdasarkan data KPU Jatim, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) jadi parpol dengan penerimaan paling sedikit, yakni sekitar Rp15 juta dan pengeluaran sekitar Rp10 juta saja.

Sedangkan partai penerimaan terbesar adalah PKB senilai Rp10 miliar dengan pengeluaran mencapai Rp9,7 miliar.

Berikut ini adalah daftar LADK parpol peserta Pemilu 2024 di Jatim:

1. PKB
Penerimaan: Rp10.193.994.515,64
Pengeluaran: Rp9.786.023.192,65

2. Gerindra
Penerimaan: Rp2.407.809.900
Pengeluaran: Rp2.405.309.900

3. PDI P
Penerimaan: Rp4.433.493.310
Pengeluaran: Rp4.432.983.310

4. Golkar
Penerimaan: Rp4.318.578.790
Pengeluaran: Rp3.600.170.790

5. NasDem
Penerimaan: Rp3.118.497.000
Pengeluaran: Rp2.982.344.500

6. Buruh
Penerimaan: Rp88.016.483
Pengeluaran: Rp82.504.000

7. Gelora
Penerimaan: Rp2.164.797.600
Pengeluaran: Rp2.162.997.600

8. PKS
Penerimaan: Rp3.689.895.874,04
Pengeluaran: Rp3.689.895.874,04

9. PKN
Penerimaan: Rp15.890.000
Pengeluaran: Rp10.980.000

10. Hanura
Penerimaan: Rp811.289.000
Pengeluaran: Rp811.810.000

11. Garuda
Penerimaan: Rp65.040.000
Pengeluaran: Rp5.040.000

12. PAN
Penerimaan: Rp905.166.000
Pengeluaran: Rp904.992.000

13. PBB
Penerimaan: Rp1.422.758.500
Pengeluaran: Rp1.166.288.500

14. Demokrat
Penerimaan: Rp265.800.000
Pengeluaran: Rp208.300.000

15. PSI
Penerimaan: Rp681.658.600
Pengeluaran: Rp430.458.600

16. Perindo
Penerimaan: Rp437.856.740
Pengeluaran: Rp437.856.740

17. PPP
Penerimaan: Rp6.468.262.102
Pengeluaran: Rp6.465.762.102

18. Ummat
Penerimaan: Rp63.780.000
Pengeluaran: Rp62.780.000.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs