Lebih dari 100 pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dicoret Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya karena namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Syafiudin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya menyebut, pendaftaran PTPS sudah digelar 2-6 Januari 2024 lalu, saat ini masuk tahap akhir, wawancara.
“Pendaftaran, pengumuman seleksi administrasi, sekarang tahapan wawancara,” ucap Syafiudin ketika dihubungi suarasurabaya.net pada Senin (15/1/2024).
Total ada 10 ribu lebih pendaftar untuk PTPS. Nantinya akan dipilih 8.167 orang sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pahlawan.
Sementara 100 orang lebih lainnya sudah dicoret karena namanya tercantum dalam SIPOL. “Jumlahnya lumayan, lebih dari 100. (Ketahuan) ketika penelitian berkas. Jadi tidak bisa lolos,” jelasnya.
Sementara pendaftar yang mobilisasi organisasi, seperti yang diwaspadai, ternyata tidak terjadi. “Kalau sampai saat ini kami tidak menemukan, dalam artian pendaftaran dilakukan perseorangan. Tidak ada yabg dikoordinir,” terangnya.
Pada tahap akhir, sambungnya, Bawaslu akan menyeleksi sesuai syarat yang harus dipenuhi terkait independensi dan komitmen.
“Jadi pertama tentang independensi pengawas, kesiapan, atau komitmennya pengawasan ini sesuai tupoksinya. Kepada komitmen itu artinya seperti tadi, kalau terdaftar di SIPOL atau di partai kita pertimbangkan,” tandasnya. (lta/saf/ipg)