Senin, 25 November 2024

Jubir Menteri Kelautan dan Perikanan Mengaku Tak Tahu Soal Dugaan Suap Perusahaan Jerman

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan. Foto: KKP

Wahyu Muryadi Juru Bicara (Jubir) Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap yang dilakukan oleh SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman yang menyeret kementeriannya.

“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujar Wahyu di Jakarta, Senin (15/1/2024) dilansir Antara.

Diketahui, dalam rilis yang disampaikan United State Department of Justice U.S DOJ atau Departmen Kehakiman Amerika Serikat 10 Januari lalu, menyebutkan sebuah perusahaan perangkat lunak global berbasis di Jerman yakni SAP, akan membayar lebih dari 220 juta dolar AS untuk penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS, dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran UU Praktik korupsi Asing (FCPA).

Dalam rilis itu, disebutkan pada 2015-2018, SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP.

Sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP, adapun departemen dan lembaga-lembaga di Indonesia yang disebut termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berdasarkan artikel tersebut, Wahyu menjelaskan perkara itu terjadi pada 2015-2018, alias di luar era kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan.

Meski demikian, Wahyu mengungkapkan kementeriannya siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” jelasnya.

Sebelumnya, selain KKP, Departemen Kehakiman AS turut menyebut adanya dugaan suap yang melibatkan dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika, atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” tulis Departemen Kehakiman AS dalam keterangannya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Mahfud Ungkap Dugaan Korupsi di Laut Natuna Utara


Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs