Sabtu, 23 November 2024

Netanyahu Ngotot Lanjutkan Perang di Gaza Apa Pun Hasil Sidang Mahkamah Internasional

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel. Foto : nbcnews.com

Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel, Sabtu (13/1/2024), ngotot melanjutkan perang melawan Hamas di Jalur Gaza, apa pun hasil tuntutan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, di Den Haag Belanda

“Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kami,” kata Netanyahu kepada wartawan, tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan “poros kejahatan.”

Melansir Antara, pada Sabtu kemarin, tercatat menjadi 100 hari perang yang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 23.800 orang di Gaza. Meski demikian, Netanyahu mengatakan bahwa Israel akan melanjutkan perang sampai tujuannya tercapai.

Tujuan tersebut adalah termasuk pemusnahan kelompok perlawanan Hamas, pemulangan semua sandera, dan memastikan daerah kantong tersebut “tidak menimbulkan ancaman” untuk Israel di masa depan.

“Untuk mencapai tujuan ini, kami akan mengajukan anggaran besok (Minggu hari ini) yang akan menghasilkan lebih banyak dana untuk keamanan,” tambah Netanyahu.

Dia juga membahas masalah Koridor Philadelphia, sebidang tanah sempit sepanjang 14 kilometer (8,7 mil) yang membentang di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir.

“Tanpa kontrol atas rute tersebut, Israel tidak bisa melenyapkan Hamas, dan kami sedang mempertimbangkan semua pilihan terkait hal tersebut,” kata Netanyahu.

Perdana menteri Israel itu mengatakan bahwa Tel Aviv “tidak akan memindahkan dana ke Otoritas Palestina yang dapat membantu Hamas dengan cara apa pun.”

Sebagai informasi, Mahkamah Internasional di Den Haag mengadakan sidang publik pada, Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024). Sidang itu sebagai bagian dari permulaan kasus yang diajukan bulan lalu oleh Afrika Selatan, terhadap Israel atas dugaan “kejahatan genosida” kepada warga Palestina di Jalur Gaza.

Pengadilan diperkirakan akan menentukan langkah selanjutnya dalam beberapa hari mendatang, terkait gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs