Polri menyatakan telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak Anies Baswedan calon presiden (Capres) nomor urut 1.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Iya benar (sudah ditangkap),” kata Truno di Jakarta, Sabtu (13/1/2024) seperti dilansir Antara.
Trunoyudo enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Irjen Pol. Sandi Nugroho Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri di siang ini.
“Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv,” ucap Truno.
Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu Capres peserta Pemilu 2024, dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Hal ini dilakukan, meskipun belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Anies Baswedan sebelumnya mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.
Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI turut menanggapi ancaman penembakan kepada Anies Baswedan tersebut.
Dia meminta polisi harus memastikan keamanan para Capres/Cawapres, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.
Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti. (ant/bil/faz)