Jumat, 22 November 2024

Mahfud MD: Tak Mungkin Usulan Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu Bisa Dikabulkan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Mahfud MD cawapres nomor urut tiga saat diwawancarai media, Rabu (10/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) memastikan usulan pemakzulan Joko Widodo Presiden RI sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) tidak bisa dikabulkan.

Menurutnya, pemakzulan butuh proses panjang, mulai pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), baru kemudian disidangkan. Selain itu, pengajuannya pun harus menenuhi jumlah anggota DPR sesuai undang-undang.

“DPR yang mendakwa harus dilakukan minimal satu per tiga dari 575 anggota DPR. Dua per tiga harus hadir dalam sidang dari satu per tiga tadi. Dari dua per tiga yang hadir dalam sidang, harus dua per tiga setuju pemakzulan,” ujarnya di Surabaya, Rabu (10/1/2024).

“Kalau DPR setuju dikirim ke MK, MK sidang lagi lama. Padahal, yang menggugat minta dimakzulkan sebelum pemilu. Pemilu kurang 30 hari. Tingkat DPR aja gak bakal selesai untuk mencari satu per tiga yang memakzulkan, belum sidangnya, belum dilihat koalisinya lebih dari satu per tiga di situ,” terangnya lagi.

Selain prosedur panjang yang harus menganut undang-undang, Mahfud mengatakan pemakzulan Jokowi harus memenuhi lima syarat seorang presiden bisa diberhentikan.

“Satu, presiden terlibat korupsi, (dua) penyuapan, (tiga) penganiayaan berat, kejahatan berat, misal membunuh atau apa, keempat melanggar ideologi negara. Kelima melanggar etika atau kepantasan,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut didatangi sejumlah orang mengatasnamakan Petisi 100 di Kantor Kemenko Polhukam kemarin, Selasa (9/1/2024).

Mereka melapor sejumlah dugaan kecurangan pemilu 2024 hingga minta Joko Widodo Presiden untuk dimakzulkan.

Mahfud sudah menyampaikan, kedua aduan bukan wewenangnya. Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke KPU, Bawaslu, atau DKPP. Sementara untuk pemakzulan, pelaporannya ke DPR RI. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs