Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjaring 10 anak terlantar di bawah umur sekitaran Krembangan, yang ketahuan ngelem hingga hamil di luar nikah.
M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, pengamanan 10 anak yang terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan itu sebelumnya berasal dari laporan warga sekitar karena dianggap meresahkan.
“Kemarin (Senin 8 Januari 2024) kita amankan 10 anak di Krembangan, mereka itu tinggal di bawah semacam penampungan. Anak-anak itu meresahkan warga, lalu kita bawa, periksa, ada yang kecanduan lem,” kata Fikser, Rabu (10/1/2024).
Fikser menyebut, hanya dua yang merupakan warga Surabaya, dan delapan lainnya warga luar kota.
Semua yang terjaring diajak wisata atau sanksi sosial ke Liponsos Keputih untuk merawat ODGJ. Selanjutnya, baru dipulangkan ke wilayah masing-masing.
“Di bawah 17 tahun (umur) mereka. Mereka dibawa dulu ke Liponsos lalu dikirim ke Provinsi untuk dikirim ke daerahnya. Kan mereka bukan warga Surabaya,” ujarnya.
Dari 10 remaja yang ngelem itu, salah satunya sedang hamil. Dia datang dengan pasangannya ke Surabaya dan keduanya masih di bawah umur.
“Salah satu anak ini ada yang hamil di luar nikah dengan pasangannya, umur sekitar 17 tahun. Luar Surabaya, pasangannya juga luar Surabaya. Ada anak dari Jepara sama dari Nganjuk, belum menikah,” jelasnya.
Sementara untuk satu perempuan usia 15 tahun yang sudah tidak diterima orang tua akan tetap tinggal di Liponsos.
“Ada salah satu perempuan usia 15 tahun, setelah komunikasi dengan orang tuanya, kayaknya orang tuanya susah menerima (perilaku anaknya). Kita bawa ke Liponsos,” katanya. (lta/bil/ipg)