Jumat, 22 November 2024

Satpol PP Minta Warga Adukan Warung yang Jual Mihol untuk Dirazia Usai 3 Mahasiswa Meninggal di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi razia minuman beralkohol. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Satpol PP Surabaya minta warga mengadukan warung yang menjual minuman beralkohol untuk dirazia petugas usai peristiwa tiga mahasiswa meninggal setelah pesta miras.

M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, informasi itu diperlukan terutama warung atau toko kelontong yang ternyata menjual minuman alkohol tersembunyi.

“Warung perlu informasi dari warga, karena tidak tahu warung mana saja, karena tidak hanya jual minuman, toko kelontong lain tapi disisipi lain dan tidak dipajang, kalau ada pesanan dijual, kalangan pelanggan sendiri. Kalau ada informasi dari warga, laporkan kami, akan kami tindak,” urai Fikser, Rabu (10/1/2024).

Sementara pascakasus tiga mahasiswa meninggal usai menenggak minuman keras, Satpol PP Surabaya melakukan pengecekan warung, toko, dan ruko.

“Jadi kita keliling ke warung, kita tidak punya data warung mana saja. Yang jelas kami ke warung-warung juga, tidak hanya RHU, termasuk ruko, toko dan warung yang tidak ada izin ya kita segel,” katanya lagi.

Hasil temuan Satpol PP Surabaya, ada salah satu warung semi toko kelontong yang akan disegel karena menjual miras tanpa punya izin.

“Kalau yang kita sudah lakukan di Kertajaya, sedang proses penyegelan. Kalau tidak ada izin penyegelan sesuai prosedur untuk segel. Itu warung toko kecil di Kertajaya,” jelasnya.

Tak hanya warung, ada satu gudang yang sudah disegel karena menjual miras tanpa izin.

“Termasuk gudang, ada gudang. Ada satu gudang disegel di Kertajaya. Kalau toko proses (segel). Kalau warung langsung segel,” tuturnya.

Sementara, ada dua ruko yang diberikan peringatan untuk segera melakukan proses izin.

“Satu sudah kasih peringatan di daerah Jalan Karangpilang. Satu lagi di daerah Bratang. Ada dua yang dikasih proses peringatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sebanyak tiga mahasiswa di Kota Surabaya meninggal dunia secara berturut-turut sejak Jumat (5/1/2024). Mereka meninggal usai pesta minuman keras (miras) di warung kopi, Kamis (4/1/2024) malam.

Polisi sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa penjual miras. Pemilik warung membenarkan tiga mahasiswa membeli barang dagangannya. Minuman keras itu langsung disita polisi. (lta/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs