Bentrok antara dua kelompok pesilat terjadi di kawasan Pasar Benowo pada (24/12/2023) kemarin. Buntut peristiwa ini, polisi meringkus enam orang yang terlibat bentrok.
Para anggota pesilat yang diringkus polisi itu antara lain DOF (26), DA (21) yang merupakan warga Gresik dan JF (17) asal Benowo, Surabaya.
Sedangkan dari kelompok pesilat lain adalah MA (37), DC (29), dan PC (26) ketiga tersangka berasal dari Lamongan.
Kompol I Made Jatinegara Kapolsek Pakal Surabaya melalui AKP Haryoko Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan, bentrok dua kelompok itu dipicu karena adanya provokasi dari salah satu kelompok waktu melintas di Jembatan Pakal.
Tersangka DC asal Lamongan itu meneriaki tiga pelaku dari kelompok lain dengan sebutan kirik atau anjing.
“Sesampainya di depan pasar Benowo tepatnya di jembatan datang dua sepeda motor yaitu pelaku DOF, DA dan JF. Tiba-tiba menantang DC yang menanyakan apa maksudnya berteriak kirik (anjing),” kata Haryoko, Selasa (9/1/2024).
Haryoko menyebut karena merasa tidak meneriaki dengan kata kirik, tersangka DC tidak terima dan melawan tiga orang yang menghampirinya itu, perkelahian terjadi di wilayah Raci Jalan Raya Benowo.
Kemudian tersangka JF melihat rekannya dihajar tidak terima. JF pun langsung mengambil batu dan dihantamkan ke kepala DC hingga menyebabkan luka robek.
Warga pasar yang mengetahui akhir melerai perkelahian tersebut dan dilaporkan ke polisi. Dari penyidikan para tersangka diketahui sempat minum minuman keras, dan dalam kondisi mabuk.
“Mereka saling pukul maka pelapor PC berniat akan melerai perkelahian tersebut namun dari kedua teman terlapor (JF dan DC) langsung memukuli keduanya dan langsung saling balas memukul,” jelas Haryoko.(wld/iss/ipg)