Jumat, 22 November 2024

Evaluasi Kebocoran PAD Parkir Surabaya, Pemkot Bakal Tiadakan Pembayaran Parkir Manual

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Badan Jalan Setail Darmo dipakai parkir kendaraan pengunjung KBS meski dijaga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Senin (25/12/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net Badan Jalan Setail Darmo dipakai parkir kendaraan pengunjung KBS meski dijaga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Senin (25/12/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Evaluasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir, pemerintah kota (pemkot) Surabaya bakal meniadakan sistem pembayaran parkir secara manual.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, ada dua skema yang akan dipakai, yakni parkir berlangganan atau menggunakan QRIS.

“Evaluasi sudah ada, dishub sekarang ini ada dua pilihan parkir berlangganan atau titik parkir pakai QRIS tanpa manual, jadi di situ ada jaminan antara tukang parkir atau jukir dengan pemerintah,” kata Eri, Senin (8/1/2024).

Sementara pembagian hasil dengan jukir, akan disepakati presentase 70 dan 30 persen, atau 60 dan 40 persen, bagian paling banyak nantinya untuk pemkot.

“Jadi hasilnya berapa kalau jukir 40 persen itu masuk jukirnya, masuk ke pemerintah 60 persen dan itu lebih adil. Keputusannya dulu, 70 dan 30, dan 60 dan 40 (persen). Sehingga kami memastikan yang diterima jukir sesuai dengan pendapatan yang masuk,” tambahnya.

Selain itu, alat pembayaran di restoran atau rumah makan yang juga bisa menyumbang PAD, tidak lagi boleh dengan sistem manual.

“Harus ada alat tapping, tidak ada manual. Dari situ bisa dilihat berapa yang parkir, dari situ jumlah uang yang masuk bisa diketahui. Semua tempat yang menghasil PAD tidak ada lagi pakai manual,” bebernya.

Meski Eri menyebut sosialisasi sudah digeber mulai Desember, tapi akan berlaku efektif Februari 2024, sesuai yang tertuang dalam kontrak kinerja Dinas Perhubungan (Dishub).

“Nanti mulai Februari sudah tidak ada lagi, karena itu kontrak kinerjanya Dishub,” tandasnya.

Terpisah, Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut, realisasi PAD sektor parkir 2023 hanya tercapai Rp22 miliar dari target seharusnya Rp60 miliar.

“Setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) targetnya dinaikkan dari Rp35 ke Rp60 miliar. Itu masuk IKO dinas (perhubungan). Akhir tahun kita lihat sebelum 31 Desember Rp22 miliar, gak ada 50 persen dari target yang harusnya tercapai,” kata Aning.

Capaian itu menurutnya buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Aning menyebut, hasil kajian, potensi parkir hanya mampu menyumbang maksimal Rp40 miliar.

“Saya lihat berdasarkan sampling hasil kajian, Rp40 miliar potensi dari parkir. Tapi dinas dipaksa untuk Rp60 miliar, dibanding tahun-tahun sebelumnya (paling) buruk,” bebernya.

Sementara tahun ini, 2024, target PAD untuk sektor parkir dinaikkan lagi menjadi  Rp65 miliar. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs