Senin, 25 November 2024

Jokowi Menggeser Mahfud MD dari Kandidat Cawapres bukan Tekanan NU dan PKB

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Romahurmuziy Ketua Umum PPP. Foto: Jose suarasurabaya.net

Romahurmuziy Ketua Umum PPP mengatakan Joko Widodo bakal calon presiden mempunyai hak untuk menentukan wakil yang akan mendampinginya di Pilpres 2019.

Sehubungan dengan perubahan sikap politik Jokowi, yang tiba-tiba menggeser Mahfud MD dari kandidat wakil presiden kemudian diganti dengan calon lain yakni KH Ma`ruf Amin adalah kehendak presiden.

Merujuk pada Undang-undang, fungsi wakil presiden adalah pembantu presiden. Karena itu presiden mempunyai hak prerogatif untuk memilih wakilnya.

Tapi Romi membenarkan perubahan sikap presiden itu terjadi setelah ada pernyataan dari elit PKB dan NU di media yang menyebutkan bahwa Mahfud MD bukan orang NU. NU tidak akan mendukung kalau Jokowi memaksakan diri menggandeng Mahfud MD menjadi cawapres.

Romi menganggap proses perubahan bakal calon presiden terjadi secara kebetulan dan yang menggantikan Mahfud adalah Rois Aam PBNU. “Ini yang memunculkan kegaduhan, Jokowi berada dalam tekanan PBNU dan PKB, saat akan memilih bakal calon wapres,” kata Romi.

Menurut Romi, kalau soal ke NU-an Mahfud, dia tidak meragukannya. Sejak tampil di kancah nasional, Mahmud MD adalah orang NU.

“Orang seperti Setia Novanto saja punya kartu tanda anggota NU, masak Pak Muhfud yang rajin tahlil, istighotsah dan manakiban bukan orang NU,” kata Romy di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Berbeda dengan pernyataan Yeny Wahid putri Sulung Gus Dur Presiden ke-4 RI. Dia meyakini pergantian Mahfud dari kandidat Capres Jokowi tak lepas dari campur tangan elit PBNU dan ketua umum PKB yang gagal jadi bakal cawapres. Sedangkan Muhaimin sudah mencari dukungan kemana-mana.

Yeni menyayangkan NU sebagai penjaga moral bangsa terseret dalam arus politik praktis. (jos/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs