Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarget pada tahun 2024, digitalisasi menyentuh semua proses pelayanan di Dinas Pendidikan (Dispendik).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, tidak hanya meniadakan laporan berkas fisik, tapi juga merampingkan aplikasi yang sudah ada.
“Guru adalah mengajar murid, tidak sibuk pada administrasi. Kalau aplikasi ini punya administrasi yang sama, maka buatlah satu domain yang sama untuk mengisi semuanya. Kalau sudah laporan lewat aplikasi, tanda tangan lewat digital lalu disimpan, langsung masuk, jadi otomatis tidak perlu dicetak,” kata Eri, Senin (8/1/2024).
Sementara Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya menyebut, perampingan aplikasi itu nantinya menjadi satu domain multifungsi.
“Jadi kita nanti lebih harus efektif karena memang tugas guru itu banyak. Betul menurut Pak Wali, kalau aplikasi terlalu banyak kasihan guru, soalnya guru harus menyiapkan perangkat pembelajaran. Jika tidak maka mengajarnya akan monoton dan pembelajaran tidak menyenangkan,” kata Yusuf.
Dia mencontohkan misalnya pada pengisian penilaian angka kredit (PAK) yang akan dikonversi ke sasaran kinerja pegawai (SKP). Dengan demikian, urusan administrasi guru akan berkurang.
Targetnya, lanjut Yusuf, 29 aplikasi yang dimiliki oleh Dispendik Surabaya akan dirampingkan menjadi satu domain dengan empat tugas pokok awal tahun ini.
“Kepala sekolah ngecek pelaporan saja, guru punya fungsi entry dan pelaporan masalah siswa, baik yang putus sekolah, jumlah siswa, gamis (keluarga miskin), dan lainnya. Nanti ada fungsi admin entry dan pelaporan untuk mengecek gedung rusak berapa dan sebagainya,” jelasnya.
Begitu juga siswa, bisa mengakses soal try out PPDB untuk proses pengayaan pembelajaran.
Sama seperti sebelumnya, kata Yusuf, aplikasi itu tetap dapat diakses kepala sekolah, guru, hingga siswa.
“Perampingan tersebut tentunya juga akan segera disosialisasikan kepada para guru,” pungkasnya. (ita/bil/ham)