Sabtu, 23 November 2024

Pendaki Dilarang Upacara Bendera di Puncak Mahameru

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang pendaki untuk menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia di puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).

“Kegiatan upacara bendera pada 17 Agustus 2018 boleh dilaksanakan pendaki di sepanjang jalur pendakian Gunung Semeru, namun tidak boleh dilaksanakan di puncak dan secara resmi upacara yang didampingi petugas TNBTS digelar di Ranu Kumbolo dan Kalimati,” kata Agung Siswoyo Kepala Resor Ranupani Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dilansir Antara, Kamis (16/8/2018).

Menurutnya, sejumlah personel TNBTS akan disiagakan di Kalimati yang merupakan batas akhir pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut untuk mengantisipasi nekatnya pendaki yang menerobos ke puncak Semeru atau Mahameru.

“Ada sebanyak 15 personel disiagakan di Pos Kalimati sambil mendampingi pelaksanaan upacara bendera yang digelar pendaki di sana. Petugas TNBTS akan memberikan imbauan kepada para pendaki untuk tidak nekat ke Mahameru demi keselamatan para pendaki yang bersangkutan,” katanya.

Selain di Kalimati, lanjut dia, sebanyak sembilan orang petugas TNBTS juga disiagakan di Ranu Kumbolo yang juga menggelar kegiatan upacara bendera, kemudian 16 petugas bersiaga di Ranu Pani, dan dua petugas berada di Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur.

“Kami berharap pelaksanaan upacara bendera Dirgahayu Republik Indonesia berjalan lancar di jalur pendakian gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl tersebut,” tuturnya.

Kuota pendaki untuk naik ke gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dibatasi maksimal 600 orang per hari, sehingga pendaki yang ingin mengikuti upacara bendera di Gunung Semeru harus sudah mendaftar secara online atau dalam jaringan (daring) jauh-jauh hari.

Agung mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi rekomendasi batas akhir jalur pendakian di Kalimati karena saat ini status Gunung Semeru masih waspada, sehingga pendaki dilarang keras naik ke Mahameru karena berbahaya bagi keselamatan pendaki.

Sementara salah seorang pendaki yang enggan disebutkan namanya mengatakan kadang-kadang pendaki tidak mematuhi rekomendasi tersebut karena keinginan kuat sejumlah pendaki untuk menginjakkan kaki di puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa.

“Bagi pendaki menjadi kebanggaan tersendiri untuk bisa menapakkan kaki di Mahameru, namun risiko keselamatan menjadi tanggung jawab masing-masing pendaki. Untuk pendaki pemula sebaiknya tidak nekat ke puncak Semeru dan hanya mendaki hingga Kalimati saja,” ujarnya. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs