Jumat, 22 November 2024

OpenAI dan MIcrosoft Digugat Atas Penyalahgunaan Karya untuk Latih AI

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustasri logo aplikasi ChatGPT. Foto: freepik

Platform OpenAI dan Microsoft sebagai perusahaan pendukung keuangannya digugat pada, Jumat (5/1/2024), di pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat oleh Nicholas Basbanes dan Nicholas Gage sepasang penulis nonfiksi.

Dilansir Antara dari kantor berita Reuters, penggugat mengatakan perusahaan tersebut menyalahgunakan karya mereka untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) di balik chatbot populer ChatGPT, dan layanan berbasis AI lainnya.

Basbanes dan Gage menjelaskan kepada pengadilan dalam gugatan class action, bahwa pelanggaran hak cipta dilakukan OpenAI dan Microsoft dengan memasukkan beberapa buku mereka, sebagai bagian dari data yang digunakan untuk melatih model bahasa besar GPT OpenAI.

Perwakilan Microsoft dan OpenAI tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai keluhan tersebut.

Gugatan ini mengikuti beberapa tuntutan lain yang diajukan oleh penulis fiksi dan nonfiksi mulai dari komedian Sarah Silverman hingga penulis “Game of Thrones” George R.R. Martin terhadap perusahaan teknologi atas dugaan penggunaan karya mereka untuk melatih program AI.

Michael Richter pengacara mereka, mengatakan sangat “keterlaluan” jika perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan karya mereka untuk memberdayakan industri baru yang bernilai miliaran dolar, tanpa kompensasi apa pun pada keduanya.

Selain Basnanes dan Gage yang mantan jurnalis, kantor berita The New York Times juga menggugat OpenAI dan Microsoft minggu lalu atas penggunaan karya jurnalisnya untuk melatih aplikasi AI. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs