Sabtu, 23 November 2024

Siswa Perlu Membuat Akun Baru Saat Registrasi SNPMB 2024

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Tangkapan layar-Sosialisasi mekanisme pendaftaran SNPMB siswa secara daring di Jakarta, Jumat (5/1/2024). Foto: Antara

Arif Djunaidy Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan bahwa seluruh siswa perlu membuat akun baru saat registrasi SNPMB 2024, meski beberapa sudah memiliki akun sebelumnya.

“Berbeda dengan akun sekolah, akun siswa pada SNPMB semua kita setel ulang (reset) karena aplikasinya benar-benar baru. Jadi, di akun tahun 2024, baik siswa lulusan tahun 2022-2023 maupun yang sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru,” kata Arif dalam sosialisasi registrasi SNPMB 2024 secara daring di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ia juga menegaskan, siswa perlu membaca dengan seksama pedoman di akun SNPMB, tentang penjelasan, perbedaan, serta ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT).

Tahapan registrasi pertama yang perlu dilakukan siswa yakni membuat akun baru di laman SNPMB, masuk, memilih menu verifikasi dan validasi data, klik tombol perbarui data, dan cek juga apakah datanya sudah valid.

“Kalau tidak valid, siswa lapor ke sekolah masing-masing, kemudian lakukan koreksi di sekolah agar dicek di pusat data dan teknologi informasi (pusdatin),” ucap Arif seperti dilansir Antara.

Apabila data sudah valid, maka siswa perlu mengisi biodata, ada yang sudah diambil langsung dari pusdatin, tetapi ada beberapa biodata tambahan yang perlu diisi karena tidak ada di pusdatin.

“Selanjutnya yakni unggah dan atur pas foto terbaru maksimal tiga bulan terakhir, dan pastikan membaca persyaratan yang tertera sebaik-baiknya, karena yang daftar SNBT tahun lalu banyak pas foto tidak sesuai,” kata dia.

Untuk pas foto, selain mengunggah foto terbaru sesuai dengan ketentuan, siswa perlu membaca dengan baik syarat yang sudah tertera pada laman SNPMB.

Selanjutnya, siswa perlu melakukan simpan permanen, dan unduh (download) bukti permanen, ada kode batang (QR code) untuk mengecek apakah data sudah sesuai atau belum, lalu selesai.

“Setelah itu, siswa perlu masuk ke portal SNPMB, jangan lupa klik daftar akun, masukkan e-mail dan kata sandi, lalu akan muncul pilihan sekolah atau siswa, pilih yang siswa. Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan jangan lupa mengecek dengan benar,” tuturnya.

Berikutnya, siswa perlu memasukkan e-mail dan kata sandi dua kali untuk mengaktifkan akun, dan akan ada perintah membuka e-mail untuk melakukan verifikasi. Siswa diimbau menggunakan e-mail aktif yang digunakan sehari-hari.

“Kalau sudah verifikasi, artinya sudah punya akun. Setelah itu, baru login seperti biasa. Masukkan e-mail dan kata sandi, lalu masuk akun, maka muncul data yang sudah ditarik dari sekolah,” paparnya.

Di halaman verifikasi data, siswa diharapkan memeriksa data dengan seksama, mengisi semua kolom yang masih kosong, dan apabila terdapat kesalahan data, segera lakukan perbaikan data melalui sekolah.

“Selanjutnya, verifikasi dan validasi data, di bawah ada pernyataan (disclaimer) yang menyatakan bahwa data yang diisikan benar, dan bersedia menerima sanksi apabila data yang diisikan salah, kemudian klik simpan permanen,” terang dia.

“Jika sudah melakukan simpan permanen data, maka data tidak bisa diubah kembali, silakan unduh bukti permanen dengan mengklik tombol merah. Kemudian, ada disclaimer lagi di bagian akhir. Simpan bukti permanen data di tempat yang aman dan jangan sampai hilang,” imbuhnya.

Arif menyebutkan, permanen data siswa hanya dapat dilakukan setelah penutupan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa atau PDSS pada 9 Januari-9 Februari 2024.

“Tombol simpan permanen untuk registrasi akun siswa akan muncul pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Adapun untuk jadwal registrasi akun SNPMB sekolah yakni pada 8 Januari-8 Februari 2024, sedangkan untuk siswa yakni pada 8 Januari-15 Februari 2024.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs