Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya komitmen bakal memperketat syarat mengantisipasi sejumlah polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lalu terulang.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan, tidak boleh ada sekolah negeri SD dan SMP yang menambah kelas dan menerima di luar jumlah seharusnya sesuai aturan.
“Swasta bisa menerima murid dengan kategori yang jelas. Jangan yang daftar ke swasta ternyata formulir bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) mahal, uang gedung sekian, jadi munculkan sejak awal biar tahu dari awal. Kalau gak mampu, ya baru kita pakai BOPDA taruh sana. Jadi ada keterbukaan,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Selain catatan untuk negeri dan swasta, Eri juga minta tidak ada lagi warga titip nama dalam Kartu Keluarga (KK) lain demi mendekati sekolah.
“Saya minta jangan ada lagi titip KK. Saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu,” kata Eri lagi.
Diketahui, selama PPDB tahun lalu, muncul sejumlah polemik mulai terungkapnya titip nama dalam KK demi bisa diterima pendaftaran lewat jalur zonasi, dugaan sekolah negeri masih menerima murid meski PPDB sudah tutup, dan lainnya.
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan komitmen sekolah negeri tidak akan melanggar aturan dengan menerima peserta didik di luar jadwal.
“Insya Allah lah semua harus paham, ini kebersamaan,” katanya.
Tidak pernah ada siswa yang ditarik ke negeri dan meninggalkan sekolah swasta padahal sudah mendaftar.
“Jadi kan penjajakan minat, nah itu nanti harapan kami kita datang mulai awal kita itu bisa saling mengisi teman-teman swasta menjajakan minat melanjutkan tadi, dicatat biar kita bisa intervensi, contohnya misalnya sekolahan SD-nya masuk di SMP B nah itu kalau sudah terdeteksi mungkin kita lebih mudah, biar gak ke sana kemari ini sudah daftar,“ bebernya.
Selain itu, Dispendik akan menyiapkan setiap sekolah untuk menerima siswa inklusi per tahun ajaran baru.
“Kita latih guru kelas satu, dua, menangani psikologis anak. Bagaimana anak-anak ABK masuk,” imbuhnya. (lta/iss)