Sabtu, 23 November 2024

36 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 204 pelanggaran konten internet hingga 2 Januari 2024 atau 36 hari masa kampanye Pemilu 2024. Lolly Suhenty mengatakan, temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu, dan analisis aduan masyarakat. Konten yang melanggar tersebut menurut Lolly, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown.
 
#suarasurabayamedia #suarasurabaya #KPU #Bawaslu #Kemkominfo
Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs