Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Surabaya Kumpulkan Ratusan Kepala SD dan SMP, Tegaskan Larangan Pungutan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengumpulkan ratusan kepala sekolah SD SMP negeri dan swasta tegaskan larangan pungutan, Rabu (3/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Rabu (3/1/2024) mengumpulkan ratusan kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta untuk menegaskan lagi larangan pungutan liar di tahun 2024.

Pada pertemuan dengan ratusan kepala sekolah di Gedung Sawunggaling milik Pemkot itu, Eri menyebut, sumbangan hanya boleh dibicarakan dengan orang tua, bukan kepada siswa.

“Jadi mulai 2024 yang kemarin saya sampaikan, kepala sekolah, guru, negeri dan swasta, saya sampaikan tidak ada lagi pungutan biaya apa pun dengan alasan apa pun,” katanya ditemui awak media usai pertemuan.

Khusus untuk yang sifatnya sumbangan secara sukarela, Mantan Kepala Bappeko Pemkot itu memberikan pengecualian. “Boleh alasan itu tapi dilakukan tertutup orang tua tidak dititipkan anaknya. Kalau dititip anak nanti antar anak (saling) bully

Tapi dia juga menekankan, kalau sumbangan hanya diarahkan untuk orang tua dengan kemampuan ekonomi lebih.

“Saya (lebih) senang kalau komite dipanggil yang kaya-kaya, ditutup, jadi gak ada yang tahu uang dari mana jadi tiba-tiba wisuda diadakan gratis,” tambahnya.

Penegasan ulang ini, lanjutnya, agar tidak sampai ada kepala sekolah yang melanggar untuk menarik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

“Saya ingatkan lagi, 2024 tahun baru tidak ada lagi pungutan apapun. Jangan sampai 2024 ada lagi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kota Surabaya menerima tujuh laporan pungutan liar (pungli) selama 16 Desember 2022 hingga akhir tahun 2023. Dua di antaranya pengaduan soal penarikan iuran di lingkungan sekolah.

Setelahnya, Juli 2023 lalu, pungli berkedok infak di sekolah kembali mencuat usai Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah mencopot Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang, atas dugaan pungli dengan dalih infak.

Pemkot Surabaya kemudian memberi atensi dan mewanti-wanti para kepala sekolah. Terakhir pada pekan lalu, Eri menegaskan lagi soal sanksi bagi komite maupun pihak sekolah yang menarik iuran siswa. Dia dengan tegas melarang segala bentuk iuran, baik yang ditentukan secara nominal ataupun sukarela. (lta/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs