Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan adanya perlindungan kesehatan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pemilu serentak 14 Februari mendatang.
Berdasarkan keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 akan ada sebanyak 844.662 orang anggota KPPS yang dilantik pada 25 Januari mendatang, untuk menempati 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jatim.
Rokhani Anggota KPU Jatim mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan screening kesehatan bagi seluruh anggota KPPS yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi sejak 30 Desember 2023 lalu.
“Screening kesehatan ini untuk menindaklanjuti surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan, terkait dengan pelaksanaan screening riwayat kesehatan dan optimalisasi kepersertaan aktif program janinan kesehatan nasional bagi penyelenggara pemilu, terutama untuk KPPS,” ujar Rokhani kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (3/1/2024).
Dia menjelaskan, ada dua target yang ingin dicapai dalam pelaksanaan screening riwayat kesehatan. Pertama, untuk mengetahui apakah calon KPPS sudah terdaftar secara aktif di BPJS Kesehatan atau belum.
“Apabila selama ini belum terdaftar atau belum aktif, maka perlu diaktifasi kembali atau didaftarkan. Nah, pendaftarannya ini nanti kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar bisa mengalokasikan iuran untuk kepesertaan mereka secara aktif di BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Target kedua berdasarkan input data, nantinya akan diketahui riwayat kesehatan masing-masing orang. Supaya, bisa diketahui bagaimana potensi dan risiko sebagai petugas KPPS.
“Setelah ada potensi risiko itu, nanti kita ada tindakan-tindakan untuk mempertimbangkan (keamanan) calon KPPS dalam menjalankan tugas di pemilu 2024 ini,” tambah Rokhani.
Anggota KPU Jatim itu tak memungkiri para calon KPPS yang tidak lolos screening kesehatan, untuk dipertimbangkan maju ke tahap selanjutnya. Mengingat beban dan jam kerja yang relatif berat.
“Maka ketika nanti berdasarkan screening, kesehatan itu diketahui yang bersangkutan memang potensi kesehatan dan keselamatannya pada risiko yang tinggi, itu sebaiknya nanti dipertimbangkan kembali untuk ditetapkan menjadi KPTS terpilih yang akan dilantik,” ujarnya.
Dia menegaskan kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas KPU. Meskipun secara personal yang bersangkutan punya keinginan yang kuat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024 ini.
Proses screening ini, menurut Rokhani jadi salah satu pembeda sekaligus evaluasi dari hasil penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu. Termasuk dengan proses penyalinan hasil pemungutan suara yang sebelumnya ditulis satu per satu untuk para saksi tiap partai/timses, nantinya akan lebih disederhanakan.
“Sehingga ada beberapa ikhtiar yang kami lakukan untuk bisa menjaga kesehatan dan keselamatan para petugas, disamping nanti ada desain kegiatan pemungutan dan penghitungan yang juga akan dilakukan penyesuaian untuk mengurangi beban kerja teman-teman KPPS,” jelasnya. (bil/iss)