Bitcoin melampaui 45.000 Dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp695 juta, untuk pertama kalinya dalam hampir dua tahun. Hal ini seiring dengan antisipasi persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa yang berinvestasi langsung pada token terbesar semakin intensif.
Dilansir dari Antara pada Rabu (2/1/2023), Cryptocurrency tersebut melonjak hingga empat persen ke level tertinggi sejak 6 April 2022 lalu, dan diperdagangkan pada 44.844 Dolar AS pada pukul 09.45 pagi waktu Singapura.
Sementara pada token lainnya juga mengalami kenaikan, dengan Ether, yang merupakan yang terbesar kedua, naik sebanyak 2,6 persen.
Bitcoin telah naik lebih dari 15 persen sejak awal Desember seiring dengan tenggat waktu 10 Januari bagi Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk memberikan restunya agar ETF Bitcoin semakin dekat.
“Ada kekhawatiran kehilangan peluang di kalangan beberapa pedagang di AS dan Eropa menjelang persetujuan yang akan datang, dan investor telah mulai membeli pada 1 Januari, di pagi tahun baru,” kata Hayden Hughes Co-founder platform sosial-trading Alpha Impact.
Lebih lanjut, pedagang mengharapkan Bitcoin akan menyentuh 50.000 Dolar AS (sekitar 773 juta) dalam waktu dekat, didorong oleh optimisme terkait spot ETF. Kebangkitan Bitcoin dalam 12 bulan terakhir juga dipicu oleh sentimen risiko lebih luas yang diperkuat oleh harapan penurunan suku bunga di AS.
Peningkatan ini sebagian memperbaiki kerusakan akibat kehancuran drastis pada 2022 yang terjadi di seluruh industri kripto. Token ini masih di bawah rekor pandemi COVID-19 pada 2021 sekitar 69.000 Dolar AS (sekitar Rp1 miliar). (ant/feb/saf/ham)