Jumat, 22 November 2024

Polisi Selidiki Enam Terduga Perusak Pagar Pantai Kenjeran, Kerugian Capai Rp20 Juta

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kondisi pagar di Pantai Kenjeran pada Senin (25/12/2023). Pagar ini dilaporkan telah dirusak sejumlah PKL pada Minggu (24/12/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Enam orang telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya imbas perusakan pagar Pantai Kenjeran pada Minggu (24/12/2023). Kerugian akibat perusakan itu ditaksir mencapai Rp20 juta.

M. Fikser Kepala Satpol PP Surabaya menyatakan, enam orang yang dilaporkan itu diduga pelaku dan provokator pada aksi protes hingga perusakan fasilitas umum.

“Enam orang berdasarkan yang ada di video. Mereka yang merusak. Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat,” kata Fikser saat dikonfirmasi pada Minggu (31/12/2023).

Kasatpol PP itu menjelaskan, pihak yang dirugikan akibat perusakan pagar ini adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pagar yang rusak diperkirakan sepanjang 30 meter.

“Kerugian itu sudah lapor ke penyidik dan penyidik sudah tahu. Karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor bahwa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung,” imbuhnya.

Pihak Pemkot Surabaya ingin memberikan efek jera kepada terduga pelaku supaya tidak merusak fasilitas publik apabila sedang melakukan aksi protes.

“Ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan begitu,” kata Fikser.

Dikonfirmasi terpisah, Iptu Muhammad Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut pihaknya sudah menerima laporan pada Minggu (24/12/2023).

Kini para penyidik kepolisian sedang mendalami kasus ini dan menyelidiki para terduga pelaku provokator dan perusak pagar. “Terkait pelaku kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang kembali protes karena dilarang berjualan di tepi Pantai Kenjeran kawasan batu-batu. Mereka mengeluhkan sepinya penjualan sejak dipindah berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).

Kata Fikser, para pedagang sudah protes dengan memblokade jalan. Lalu pada Minggu kemarin mereka kembali mengulanginya, bahkan melakukan perusakan fasilitas umum.

“Membuang sampah di jalan raya, menutup akses jalan, melempar batu itu merugikan warga lain. Kami penertiban kemarin, dilempar batu, lalu ada perusakan, kami mundur,” katanya lagi.

Fikser menyebut sebelumnya 70 pedagang di kawasan itu yang dipindah ke SIB sudah sepakat. “Sudah dari Juni, kesepakatan masuk SIB. Kita tahu, proses ini perlu waktu. Jadi kalau ada PKL yang keluar, kami dorong masuk,” katanya.

Sementara pantauan suarasurabaya.net pada Senin (25/12/2023) sore lalu, terdapat kerusakan pagar sekitar 30 meter. Beberapa pedagang juga nampak masih berjualan di badan jalan. Tidak terlihat petugas Satpol PP di lokasi.

Huri, salah satu pedagang lontong kupang di kawasan batu-batu yang masih berdagang hari ini menyebut, terpaksa tetap melanggar aturan berjualan di SIB karena sepi pembeli.

Omzet harian di tepi pantai bisa mencapai Rp200 ribu sampai Rp1 juta. Sementara di SIB hanya belasan ribu.

“Hari biasa Rp200-300 ribu. Kemarin cuma dapat Rp70 ribu karena ada obrakan. Kalau Minggu, hari libur Rp800ribu sampai Rp1 juta. Di SIB sehari dapat Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Meski dapat 50 ribu ya tetap kurang,” ujarnya ditemui suarasurabaya.net di lokasi waktu itu. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs