Jumat, 22 November 2024

Polisi Ungkap Kronologi Dua Warga Gresik yang Meninggal Tenggelam di Glenmore Banyuwangi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jajaran Polsek Glenmore melakukan olah TKP di kolam renang Hotel Minak Jinggo, Glenmore, Banyuwangi pada Minggu (24/12/2023). Foto: Polsek Glenmore

Polisi membeberkan kronologi dua warga Gresik yang meninggal tenggelam di kolam renang sebuah hotel di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

AKP Satrio Wibowo Kapolsek Glenmore mengungkapkan, kedua korban itu merupakan keponakan dan tante, yakni DAH (10) dan MTC (33).

Insiden bermula ketika kedua korban bersama rombongan berlibur dan menginap di sebuah hotel di Glenmore sejak Sabtu (23/12/2023) siang.

Kemudian pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB kedua korban dan keluarganya makan di restoran hotel. Sejam kemudian, kedua korban pamit untuk berenang.

Pada saat itu orang tua korban melihat kolam renang tengah ramai. Ada sekitar 20 anak yang sedang berlatih renang.

Lalu sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat informasi bahwa DAH dan MTC tenggelam dan dilarikan ke RS Bhakti Husada Krikilan.

Ketika keluarga tiba di rumah sakit, mereka mendapatkan informasi bahwa kedua korban telah meninggal dunia.

“Menurut keterangan saksi, korban 1 tenggelam di kolam renang lalu korban 2 berusaha menolong namun ikut tenggelam,” tulis keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (28/12/2023) siang.

Pengunjung kolam renang lainnya berupaya menolong dengan mengangkat kedua korban ke atas, lalu memberikan pertolongan pertama dengan memompa dada korban.

Kemudian pihak hotel membawa kedua korban ke RS Bhakti Husada Krikilan. Namun setelah tiba di rumah sakit, kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Selanjutnya kedua korban dibawa pulang ke Gresik untuk dikebumikan di TPU yang lingkungan tempat tinggal korban.

Sementara itu, saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada Kamis siang, Fiki Andri Setia Putra ayah kandung salah satu korban, yakni DAH (10) meluruskan sejumlah hal terkait pemberitaan di sejumlah media.

Pertama, ia meluruskan bahwa usia korban kedua, yakni MTC bukan 33 tahun, melainkan 29 tahun. Kedua, mereka datang ke hotel itu bukan sebagai rombongan dari salah satu universitas di Gresik. (saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs