Jumat, 22 November 2024

BNN, Polri dan Pemkot Ajak Kolaborasi Bersama Masyarakat Jaga Surabaya dari Peredaran Narkoba

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kiri ke kanan: Ahmad Daya Prasetyono Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kota Surabaya, AKP Philip Ronaldy KBO Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan Kompol Damar Bastian Kepala Bidang Penindakan BNN Kota Surabaya dalam program Semanggi Suroboyo, Jumat (22/12/2023. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Kolaborasi baik dari  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polrestabes Surabaya dalam beberapa waktu terakhir mampu menjaga dan mengantisipasi merebaknya peredaran narkoba di Kota Pahlawan.

Terbaru, pada Rabu (20/12/2023) lalu, Polrestabes melalui unit Resnarkoba berhasil mengamankan lebih dari satu kilogram sabu-sabu dari tangan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan jaringan narkoba Sumatera-Jawa, di sebuah hotel Surabaya.

AKP Philip Ronaldy KBO Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, upaya itu berawal dari koordinasi pihaknya dengan Polrestabes Palembang yang sebelumnya berhasil mengamankan 14 bungkus ekstasi.

Saat dilakukan penyelidikan dan koordinasi untuk pengembangan kasus, didapati dua tersangka yang notabene pasutri itu sedang berada di wilayah Surabaya untuk transit. Selanjutnya, kepolisian mengamankan pasutri tersebut dengan barang bukti 1,177 gram sabu-sabu, yang kalau dinominalkan mencapai miliaran rupiah.

“Setelah diamankan, kami melakukan pengembangan. Jadi dari hasil introgasi 1,177 gram itu dari  sisa barang yang akan diedarkan lagi. Jadi yang bersangkutan itu (sebelumnya) membawa ke Surabaya sekitar 50 kg, jadi sempat sudah diedarkan lagi 49 kg. Tapi Alhamdulillah, puji Tuhan, hasil interrogasi itu, didapati informasi bahwa yang bersangkutan masih menyimpan 133 kilo yang ada di wilayah (Kabupaten) Asahan (Sumatera Utara),” ujar Philip dalam program Semanggi Suroboyo, Jumat (22/12/2023).

Menurut Philip, tindak pidana narkoba memang butuh kecepatan dan ketepatan dalam penanganannya. Alasannya, supaya barang haram tersebut jangan sampai berpindah-pindah dengan cepat.

“(Oleh karenanya) kami juga meminta bantuan daripada rekan-rekan yang di Asahan Di hari yang sama juga rekan-rekan langsung berangkat ke sana dan berhasil mengamankan 133 Kilo tersebut,” jelasnya.

Sementara untuk peredaran yang ada di Surabaya sendiri, saat ini menurut Philip masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan. Untuk itu, dia juga minta keaktifan masyarakat supaya secara khusus ikut membantu menginformasikan hal-hal yang terkait dengan pidana narkoba.

“Kalau tidak ada informasi seperti itu (keaktifan), akhirnya peran kita untuk sama-sama dalam memberantas narkoba pun juga kurang begitu maksimal. Ini yang perlu kita bangkitkan semangat daripada warga masyarakat atas kepedulian empatinya untuk bersama-sama kita bergandeng tangan dalam pemberantasan narkoba,” bebernya.

Kompol Damar Bastian Kepala Bidang Penindakan BNN Kota Surabaya yang turut hadir menjelaskan, sejauh ini pihaknya bersama kepolisian memang sering melakukan screening di tempat hiburan malam menjelang tahun baru.

Semalam, Kamis (22/12/2023), Damar menjelaskan telah melakukan tes urin di tiga tempat hiburan yang salah satunya dihadiri seorang artis sebagai pengisi acara.

“Ada beberapa tempat yang semalam kita datangi untuk dilakukan tes urin. Alhamdulillah dari tiga tempat semuanya negatif, tidak ada pengguna dari pengunjung, dari pegawai maupun manager hotel, atau artis yang diundang terima kasih,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Damar juga turut memberikan tanggapan terkait komentar masyarakat yang pesimis soal banyaknya hasil negatif pada tes urin yang dilakukan BNN. Menurutnya, sikap pesimis yang ditujukan masyarakat justru jadi bentuk rasa sayang dan kepedulian kepada BNN.

“Itu salah satu bentuk apresiasi masyarakat yang perlu kita sambut baik. Kalau tidak ada kata-kata atau kritikan seperti itu, menurut saya malah aneh, karena itu adalah bentuk kasih sayang dari masyarakat terhadap kinerja BNN,” ucapnya.

Sementara Ahmad Daya Prasetyono Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kota Surabaya dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, memang ada evaluasi dari total 153 kelurahan di Kota Pahlawan. Data dari BNN dan Polrestabes Surabaya, ada kelurahan yang masuk kategori siaga, waspada dan bahaya.

“Ada 20 kelurahan itu yang statusnya masih siaga ada 109 yang statusnya waspada dan ada 24 yang statusnya bahaya dalam penjagaan,” ungkap Daya.

Menurutnya, untuk menjaga Kota Surabaya dari ancaman peredaran narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memfasilitasi sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2019 dengan membentuk tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Adapun fungsi tim terpadu yang bersinergi dengan jajaran TNI-Polri dan instansi terkait ini, termasuk menangani kampung yang masuk dalam ketiga kategori tersebut. Tujuannya, bisa menurukan dari yang berstatus bahaya ke waspada, dan waspada ke siaga.

Dayat juga mengakui, sejauh ini seluruh kelurahan di Surabaya selain yang bestatus waspada dan bahaya, semuanya dalam kategori siaga. “Artinya tidak ada yang namanya bersih secara total, tapi semua harus waspada dan siaga,” sambungnya.

Dia juga berharap, tim terpadu P4GN yang selama ini memfasilitasi, mendorong, dan memberikan edukasi dan penyuluhan bisa diterima dan diaplikasikan oleh masyarakat.

“Semua kembali kepada bagaimana masyarakat tersebut dalam menerima edukasi, menerima penyuluhan untuk lingkungannya (supaya) tidak menjadi status yang bahaya, maupun menjadi status yang waspada bahkan kalau bisa bersih,” jelasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs