Senin, 25 November 2024

Pembangunan IKN Nusantara Disebut Selaras dengan Lingkungan Alam

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selaras dengan lingkungan.

“Jadi konsep forest city dan smart city yang dicanangkan dapat direalisasikan sesuai dengan Rencana Tata Ruang,” ujar Hadi Tjahjanto dilansir Antara pada Kamis (21/12/2023).

Hadi mengatakan, dengan melihat perkembangan pembangunan IKN, pembangunan sudah menggunakan prinsip yang selaras dengan lingkungan atau alam.

Ruang hijau di IKN direncanakan untuk lebih dari 75 persen, di mana tertuang dalam Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis.

Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan kawasan IKN akan memadukan tiga konsep kegiatan perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs