Sabtu, 23 November 2024

Mahfud Minta Pekerja Migran Indonesia Gunakan Hak Pilihnya Karena Dilindungi UU

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Menko Polhukam yang juga Cawapres nomor urut 3. Foto: istimewa

Mahfud MD Menko Polhukam mengajak para pekerja migran untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.

“Silakan menggunakan hak pilih saudara. Pilih di antara tiga pasang itu yang peduli terhadap pekerja migran. Pemilu merupakan momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran,” kata calon wakil presiden nomor urut 3 saat memberi sambutan pada acara Peringatan Hari Migran Sedunia, di Beji, Depok, Rabu (20/12/2023).

Kata Mahfud, hak menggunakan hak pilih para pekerja migran ini dijamin dan dilindungi undang-undang. Mereka berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

“Tidak boleh ada upaya-upaya menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut,” katanya.

Indonesia, kata Mahfud, menerapkan prinsip pemilu yang inklusif. Karenanya, setiap kali pemilu pemerintah memfasilitasi dan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dengan adanya PPLN ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa memilih dengan mudah.

Menurut Idham Holik Komisioner KPU, pada pemilu 2024 nanti, ada populasi pemilih 204.807.222 orang dengan 2.749 daerah pemilihan. Semuanya tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara.

“Data itu sudah termasuk diaspora yang berjumlah 1.750.474 orang dengan jumlah TPS 3.059 titik,” jelasnya.

Idham menjelaskan, meski pemilu nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, namun pemungutan suara di luar negeri bisa dilakukan lebih awal dengan tiga acara. Yakni, pemberian suara lewat pos, melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos di TPS luar negeri. (faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs