Jumat, 22 November 2024

Kemenhub Temukan Tiga Maskapai Penerbangan Langgar Batas Atas Harga Tiket

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Tangkapan layar - Adita Irawati Juru Bicara Kemenhub dalam Konferensi Pers Persiapan Natal dan Tahun Baru yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (11/12/2023). Foto: Antara Tangkapan layar - Adita Irawati Juru Bicara Kemenhub dalam Konferensi Pers Persiapan Natal dan Tahun Baru yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (11/12/2023). Foto: Antara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Sementara saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah dua, tiga maskapai,” ujar Adita Irawati Juru Bicara Kementerian Perhubungan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Dilansir dari Antara, kendati tidak mau menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut, Adita mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebih batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.

Mengenai harga tiket transportasi terutama pesawat yang memiliki tren kenaikan jelang libur Natal dan Tahun Baru, Adita menilai hal itu masih dalam tahap kewajaran mengingat ada lonjakan permintaan.

“Kalau tarif selalu ada koridor. Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” jelasnya.

Kendati persentase pelanggaran harga tiket hanya kecil, ia menegaskan bahwa Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan yang dimulai dari sanksi berupa teguran.

“Ini yang kami tingkatkan. Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, sebanyak 107 juta warga akan melakukan perjalanan berupa wisata dan mudik selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Berdasarkan hasil survei kepada 40 ribu responden tersebut, sebanyak 11 persen diantaranya memilih untuk menggunakan pesawat sebagai moda transportasi pada libur Natal dan tahun baru.(ant/ath/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs