Sabtu, 23 November 2024

Kasus Miras Oplosan Gresik, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi mengamankan alat dan bahan pembuatan miras oplosan. Foto: Istimewa

Tim gabungan Polda Jatim bersama Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku, terkait kasus miras oplosan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan puluhan orang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Pelaku berinisial PR (37) warga Genteng Surabaya, yang merupakan produsen atau pembuat miras.

AKBP Wahyu Sri Bintoro Kapolres Gresik mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kedinding, Kenjeran, Kota Surabaya. Kepada polisi, pelaku mengaku meracik miras tersebut di kawasan Sidoarjo, yang sekaligus menjadi tempat tinggal pelaku. Namun, pada tanggal 4 Agustus 2018, pindah ke Kenjeran, karena masa kontraknya yang habis.

Setelah meracik, kata dia, miras tersebut dijual kepada seseorang yang tidak diketahui namanya, tepatnya di sekitar Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya. Miras tersebut, dijual dengan harga Rp40.000 per liternya dan diedarkan tepat sebelum hari kemerdekaan RI yaitu sekitar seminggu yg lalu.

“Pelaku menjualnya kepada seseorang yang masih kami selidiki. Adapun sarana yang digunakan untuk mengangkut miras itu, adalah mobil Sienta warna hitam milik saudaranya. Dan semua keterangan dari pelaku sesuai dengan keterangan saksi korban,” kata Wahyu, Senin (20/8/2018).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi juga menemukan beberapa barang bukti yaitu bahan-bahan untuk meracik miras oplosan. Di antaranya air 3 liter, alkohol 2 liter, aspart 1 gram, acid 4 gram, stabil 5 gram, natrium benzoat 0,2 gram, mineral soda 2 gram, dan essence 4 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa dua buah jeriken, satu unit mobil yang digunakan untuk kegiatan distribusi, timbangan, dan alat peracik.

“Barang-barang pelaku termasuk alat dan bahan pembuatan miras oplosan juga turut dipindahkan ke tempat tinggal yang baru tersebut,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polda Jatim. Kasus miras oplosan ini akan terus dikembangkan, dengan melakukan giat operasi di beberapa tempat yang sudah ditengarai. Selanjutnya, akan dilakukan kegiatan penyisiran.

“Masih terus dikembangkan, untuk mengungkap peredaran miras oplosan lainnya di tempat-tempat yang sudah kami temukan,” pungkasnya. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs