Sabtu, 23 November 2024

Dianggap Kecolongan Soal Miras Oplosan, Kapolsek Menganti akan Diganti

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Puluhan korban miras oplosan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Minggu (19/8/2018). Foto: Istimewa

Kasus minuman keras (miras) oplosan yang terjadi di Desa Hulaan, Menganti, Gresik, tidak hanya berujung pada puluhan pemuda yang menjadi korban. Namun, juga menimbulkan tanda tanya, terkait peran kepolisian setempat dalam mengawasi peredaran miras oplosan. Apalagi, pesta miras itu berlangsung selama dua hari, yaitu sejak tanggal 17 sampai 18 Agustus.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, akibat kejadian itu kepala sektor kepolisian setempat, yang dalam hal ini adalah Polsek Menganti, akan diganti atau dipindahkan tugaskan. Dengan alasan, Kapolsek dianggap lalai dan tidak mengawasi.

“Mulai 17 sampai 18 kok tidak diketahui. Kapolsek akan diganti karena tidak mengawasi,” kata Barung, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, puluhan pemuda dilarikan ke rumah sakit karena merasa mual, hingga penglihatannya kabur, pasca mengonsumsi miras oplosan. Sampai saat ini, sudah ada 33 pasien yang diterima oleh RSUD Dr Soetomo Surabaya. Dari 33 pasien, 29 di antaranya dalam kondisi stabil. Namun, satu orang dikabarkan meninggal dunia.

Sementara 3 lainnya, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU dan ada juga yang mengeluh penglihatannya masih belum normal atau buram.

Tidak lama dari kejadian itu, tim gabungan Polda Jatim bersama Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku, terkait kasus miras oplosan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan puluhan orang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Pelaku berinisial PR (37) warga Genteng Surabaya, yang merupakan produsen atau pembuat miras. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs