Jumat, 22 November 2024

PLN Imbau Alat Peraga Kampanye Tak Dipasang di Tiang Listrik

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi petugas PLN memeriksa instalasi jaringan listrik di Jakarta, Sabtu (16/12/2023). Foto: Antara

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik karena berpotensi membahayakan masyarakat umum.

“Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring,” kata Lasiran General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, dilansir Antara Sabtu (16/12/2023).

Lasiran menjelaskan bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.

Oleh karena itu, ia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

“Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.

Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

Oleh karena itu, tegasnya, secara rutin, PLN juga melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan.

Lasiran menambahkan bahwa dalam rangka Pemilu, PLN siap mendukung dengan keandalan listrik di lokasi-lokasi penting. Personel dan peralatan juga disiapkan untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik.

“PLN menyiapkan pasokan listrik berlapis di lokasi penting pemilu, antara dua sampai lima lapis,” kata Lasiran.(ant/mel/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs