Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur menunjuk Universitas Surabaya (Ubaya) sebagai perguruan tinggi swasta yang menjadi koordinator satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk wilayah Jatim mulai tanggal 11 Desember 2023.
Inge Christanti Sekretariat Satgas PPKS Ubaya mengatakan, ditunjuknya Ubaya sebagai koordinator dilatarbelakangi adanya kebutuhan komunikasi antar satgas yang terpusat di wilayah.
“Sehingga apabila ada kebutuhan dalam implementasi PPKS, satgas universitas khususnya swasta bisa langsung menghubungi kami. Ini membuat kebutuhan cepat terpenuhi dan komunikasi menjadi lebih efektif,” ucapnya pada Jumat (15/12/2023).
Dengan begitu, saat ini Ubaya bisa memberi bantuan dengan menyediakan fasilitas sumber daya.
“Kalau butuh bantuan psikologi, kami punya pakar psikolog. Kami juga punya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Fakultas Hukum dan psikologi medis dari Fakultas Kedokteran. Fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan bagi kampus lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Hwian Christianto Ketua Satgas PPKS Ubaya mengatakan bahwa ditunjuknya Ubaya sebagai koordinator ini juga sejalan dengan nilai-nilai Ubaya.
“Kami berkomitmen menjadi fasilitator untuk satgas di perguruan tinggi Jatim menuju kampus bebas kekerasan seksual sebagaimana diharapkan LLDIKTI 7 dan Kementerian.
Hwian berharap, kontribusi satgas PPKS Ubaya dapat mendorong Jatim sebagai pionir kampus aman dan nyaman untuk belajar.
“Kami juga akan memberikan edukasi terkait isu-isu aktual kasus kekerasan seksual dan bekerjasama dengan satgas dari perguruan tinggi lainnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Satgas PPKS Ubaya sudah terbentuk sejak tahun 2021 setelah dikeluarkannya Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Saat ini, Ubaya juga sudah memiliki indikator kampus bebas kekerasan seksual yang telah diimplementasikan dalam lingkup kampus.(ris/iss)