Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegur Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 sebab menunjukkan gestur bersorak saat debat pertama calon presiden (capres) di Kantor KPU RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” tegas Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI dilansir Antara pada Kamis (14/12/2023).
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ujar Hasyim.
Secara terpisah, Gibran mengaku akan melakukan evaluasi terkait teguran KPU RI. “Ya semua teguran dan evaluasi kami terima,” katanya di Surakarta, Jawa Tengah.
Gibran juga memohon maaf terkait hal itu. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai sikap yang dilakukannya pada saat debat.
Sementara itu, dalam debat pertama capres Selasa lalu, Gibran tampak berdiri dari tempat duduknya. Ia berteriak, serta bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.
Ia sontak berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas saat Prabowo Subianto capres merespons pertanyaan dari Anies Baswedan. Gerakan itu diarahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.
Saat itu, Prabowo sedang menjawab pertanyaan dari Anies soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.
Dengan gerakan tubuh Gibran itu, para pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran pun semakin bersorak di dalam ruang debat.
Gibran kembali duduk dan menghentikan aksinya setelah seorang pendukung yang duduk di belakangnya langsung menyentuh dan mengingatkan Gibran untuk duduk tenang. (ant/saf/ipg)